Potret24.com, Siak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Sholat dan Takbiran Idul Adha 1441 H. Rapat dilakukan di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa (14/07/2020).
Dalam sambutannya Jamaluddin menuturkan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama RI, No.18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, perlu dilakukannya pengaturan Kegiatan.
Hal ini semata-mata menyesuaikan terkait penerapan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah terjadinya penularan Covid 19.
“Kami berharap senantiasa mengajak kepada jemaah untuk mengikuti protokol kesehatan. Ini semata-mata demi kesehatan untuk kita bersama,” ujar Jamal menambahkan.
Terkait surat edaran yang diterimanya dari Menteri Kesehatan dijelaskan isinya berupa petunjuk penerapan protokol kesehatan dalam menyesuaikan tananan Kenormalan Baru (New Normal).
Ini semata-mata agar pelaksanaan Solat Idul Adha dan Penyelenggaan Penyembelihan Hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19.
“Sesuai yang disepakati pada rapat ini, kita sholat di lapangan tugu depan Istana Siak dengan mengikuti protokol kesehatan apa bila cuaca memungkinkan. Bagi ditiap-tiap kecamatan, harus menyesuaikan,” tutupnya.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Siak H.Muharam, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Danramil Siak serta Kabag ops Polres Siak. (inf)