Potret24.com, Pekanbaru- Perilaku Lurah Padang Terubuk, Remon yang mencopot dua Ketua RW di wilayahnya dikecam sebagai tindakan zalim dan tidak berperikemanusiaan. Anggota Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti berencana memanggil Lurag Padang Terubuk untuk mempertanyakan alasannya melakukan tindakan di luar kewenangannya tersebut.
“Tindakan Lurah Padang Terubuk memecat dua Ketua RW dan satu Ketua RT di wilayahnya merupakan tindakan zalim dan tidak bisa diterima. Karena Ketua RW dan Ketua RT merupakan pilihan warga bukan pilihan Lurah,” katanya saat dihubungi potret24.com, Jumat (10/07/2020) malam.
Dirinya secara tegas mengecam perilaku Lurah Padang Terubuk yang bertindak semena-mena tersebut.
“Kita dalam waktu dekat rencanakan untuk memanggil Lurah Padang Terubuk untuk mempertanyakan tindakannya memecat Ketua RW dan Ketua RT tersebut. Karena dipastikannya tidak ada kewenangan Lurah Padang Terubuk memecat Ketua RW dan Ketua RT. Sekaligus kita akan surati Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Pekanbaru atas tindakan kesewenang-wenangan aparatur Lurah Padang Terubuk,” ujarnya lagi.
Selain itu tambah Ida, pihaknya juga akan melaporkan tindakan Lurah Padang Terubuk ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Pekanbaru karena BPSDM memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap aparatur pemerintah yang bertindak di luar kewenangannya.
Sebelumnya Mardiani juga mengecam pemecatan dirinya selaku Ketua RW di Kelurahan Padang Terubuk. Ketika dihubungi potret24.com kemarin, dirinya mengecam tindakan sewenang-wenang Lurah Padang Terubuk, Remon.
“Ketua RW itu pilihan rakyat. Dipilih secara demokratis melalui sebuah pemilihan yang independen. Nah, sekarang seenaknya saja Lurah Padang Terubuk mencopot dan mengganti dengan orang pilihannya. Ini sudah salah kaprah dan Lurah Padang Terubuk telah terlalu jauh melangkahi kewenangannya,” tegasnya saat dihubungi.
Menurutnya lagi alasan pemecatan itu sama sekali tidak jelas dan mengada-ngada.
“Saya selama ini selalu rutin menjalankan tugas sebagai Ketua RW dengan sebaik-baiknya. Semuanya saya jalankan di tengah keterbatasan dana. Terakhir saya melakukan penyemprotan desinfektan yang dananya dikumpulkan secara swadaya masyarakat,” tegasnya lagi.
Dirinya yakin alasan pemecatan secara sepihak oleh Lurah Padang Terubuk imbas dari penolakan dirinya menerima bantuan alat desinfektan dari Kelurahan beberapa waktu yang lalu.
“Gimana saya mau menerimanya, Lurah Padang Terubuk sendiri tidak ada keterbukaan soal penerimaan anggaran Rp100 juta tersebut dan alokasinya,” tegasnya lagi.
Saat ini dirinya mengatakannya sejumlah warga di RW 02 tengah mengumpulkan tandatangan menolak tangan besi Lurah Padang Terubuk.
“Sikap dan keinginan warga sangat jelas. Mereka menolak pergantian Ketua RW karena tidak ada kewenangan Lurah,” tegasnya lagi. (gr)