Potret Peristiwa

Hendak Menjambret, Dua Residivis Ditangkap di Semak

43
×

Hendak Menjambret, Dua Residivis Ditangkap di Semak

Sebarkan artikel ini
Hendak Menjambret, Dua Residivis Ditangkap di Semak

Potret24.com, Pekanbaru- Dua residivis berinisial R (18) dan RS (20) gagal menjambret di Jalam Imam Munandar, Minggu (19/07/2020). Saat itu kedua pelaku ingin menjambret handphone milik korban di jalan. Tapi korban melakukan perlawanan sehingga handphone tersebut gagal diambil pelaku.

“Saat korban bersama rekannya yang mana korban mengendarai sepeda motor sedangkan rekan nya duduk dibagian belakang sedang menggenggam hanphone melintas di Jalan Imam Munandar di depan SMK AKBAR,” ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, Rabu (22/7/2020).

Lalu tiba-tiba datang dari arah belakang datang dua pelaku yang hendak ingin mengambil handphone korban. Saat itu pelapor dan korban melawan sehingga handphone tersebut gagal direbut. Korban selanjutnya mengejar pelaku melewati Jalan Mawar.

Disekitar Jalan Alam Raya, korban memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku sehingga mengakibatkan pelaku dan korban sama-sama terjatuh. Tak ingin tertangkap, pelaku melarikan diri ke arah semak-semak.

Tak lama kemudian masyarakat sekitar berdatangan membantu. Korban selanjutnya dibawa ke Klinik Salsa Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, atas kejadian itu masyarakat sekitar kemudian langsung melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hannafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J. Manullang untuk mendatangi tempat kejadian mencari petunjuk.

“Dari TKP mereka melarikan diri, ditemukan diduga sepeda motor milik pelaku dengan merk Beat. Saat Tim mencari kedua pelaku didalam semak-semak, tidak lama kemudian mereka berhasil diamankan dengan bersembunyi dibalik semak-semak tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mereka mengakui telah mencoba melakukan penjambretan tapi gagal di Jalan Imam Munandar di depan SMK AKBAR.

Kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku R ini merupakan napi asimilasi serta residivis, sedangkan pelaku RS ini seorang residivis. Masing-masing mereka sudah sering melakukan pencurian di wilayah hukum Kota Pekanbaru,” pungkasnya lagi. (tang)