Potret24.com, Teluk Kuantan- H Halim – Komperensi, resmi mengantongi SK dari DPP PAN sebagai syarat untuk maju bertarung di Pilkada Kuansing pada 9 Desember mendatang.
Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/V/2020 tersebut diterima Selasa (14/7/2020) kemarin di Jakarta.
SK tersebut diserahkan langsung Ketua Umum DPP PAN, H. Zulkifli Hasan dan didampingi Wasekjen Bapilu DPP PAN Irvan Herman, dan diterima langsung H. Halim, sebagai Cabup dan Komperensi, SP MSi sebagai Cawabup.
Penyerahan SK ini juga dibenarkan Ketua DPD PAN Kuansing, Komperensi, SP. MSi, menurutnya itu merupakan amanah partai mempercayakan kepada H. Halim bersama dirinya.
Itu semua menurutnya juga bagian dari kepercayaan terhadap kader partai. Maka dari itu, ia minta dukungan penuh PAN Riau terutama seluruh pengurus, kader dan simpatisan PAN Kuansing.
Selain partai PAN H. Halim – Komperensi, juga akan diusung partai PDIP. Untuk PDIP sendiri ada 3 kursi di DPRD Kuansing, sementara PAN ada 4 kursi.
Untuk SK PDIP Ketua DPC Kuansing, H. Halim, sendiri menyebutkan akan diserahkan dalam waktu dekat ini.
“Kalau rekomnya sudah lama tinggal lagi SK Insya Allah secepatnya,” kata H. Halim, Rabu (15/7/2020) pagi. (rtc)