Potret24,com, Jakarta – Polisi mengatakan dari tiga orang pilot yang ditangkap terkait penyalahgunaan sabu, dua orang merupakan pilot di maskapai pelat merah. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, siapapun pilot maskapainya yang terbukti terlibat kasus narkoba bakal dipecat.
“Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja,” kata Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).
Irfan menyatakan, pihak Garuda Indonesia saat ini tengah menelusuri lebih lanjut terkait oknum pilot yang terlibat kasus narkoba itu.
“Sehubungan dengan informasi yang menyebutkan adanya oknum pilot yang diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan Garuda Indonesia rutin melakukan pemeriksaan narkoba terhadap seluruh pegawai. Ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
“Secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot terkait penyalahgunaan narkoba.
Dari tiga orang pilot itu, dua di antaranya adalah pilot dari maskapai penerbangan berpelat merah.
“Yang satu (pilot maskapai penerbangan) swasta, dua (pilot maskapai penerbangan) pelat merah,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Cipondoh, Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/7) lalu. Awalnya, polisi menangkap seorang pria berinisial S, seorang pegawai swasta.
“Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta, kemudian yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan Indonesia. Tiga pilot ini maskapai berbeda,” ujar Kombes Budi.
Ketiga pilot itu adalah IP, DC dan DSK. Sedangkan S adalah pemasok kepada ketiga pilot tersebut.
“Ini dapat dari S. S ini pemasok kepada tiga (pilot) ini,” ucapnya.
Budi menegaskan, ketiganya mengonsumsi sabu di rumah masing-masing. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 8 paket sabu seberat 4 gram, sabu sisa pakai seberat 0,9 gram serta timbangan dan alat isap sabu.
Dalam pemeriksaan, ketiga pilot tersebut mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi. Namun, membantah mengonsumsi sabu sebelum melakukan penerbangan. (gr)