Potret24.com, Jakarta – Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif menilai pengaktifan tim pemburu koruptor bukan sebuah solusi. Menurut Syarif, memburu koruptor sebaiknya dilakukan dalam senyap.
“Saya bilang tim pemburu koruptor itu is not a solution karena apa? Saya harus sampaikan, ini intinya dari semuanya, harus diingat oleh pemerintah, bahwa memburu koruptor, memburu penjahat harus diam-diam tidak boleh ribut, belum bekerja sudah ribut di seluruh Indonesia itu salah,” ujar Syarif, dalam diskusi ‘Menakar Efektivitas Rencana Pembentukan Tim Pemburu Koruptor’ yang disiarkan di Facebook Sahabat ICW, Kamis (16/07/2020).
Jika rencana menangkap koruptor sudah digembar-gemborkan, Syarif menilai kerjanya tidak akan berhasil. Di sisi lain, dia menyebut buronan juga sudah berkomunikasi dengan negara tempat pelariannya.
Ia mencontohkan, KPK sebelumnya dalam memburu koruptor dan asetnya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain.
“Contoh kasus yang saya ikut terlibat, kasus Rolls Royce yang melibatkan Pak Emirsyah Satar, kita bekerja sama dengan CPIB Singapura dan SFO United Kingdom, KPK Indonesia. Jadi ini harus dikerjakan tidak ada satu orang pun yang tahu, termasuk memburu buron,” ujarnya.
“Kalau sudah mau ribut-ribut saya mau bikin tim ini tim itu saya bisa pastikan itu tidak akan terjadi tidak akan berhasil. Mengapa karena orang yang mau melarikan diri dia sudah tahu sedangkan negara tempat tujuannya dia sudah pasang kode-kode juga jangan sampai tidak bagus buat image negaranya,” ungkapnya.
Syarif mengatakan sebenarnya dalam pemberantasan korupsi yang terpenting bukan hanya memenjarakan koruptor, tetapi juga merampas aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, Syarif meminta agar pemerintah memperbanyak melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum negara lain dengan perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance (MLA).
“Apa yang harus dilakukan oleh Indonesia untuk bisa mengembalikan para buron dan yang paling penting sebenarnya bukan orangnya tapi mengambil kembali asetnya, satu memperluas perjanjian ekstradisi khususnya dengan negara-negara yang high priority, contoh Singapura kita belum memiliki perjanjian ekstradisi. Jadi daripada membentuk tim pemburu koruptor lebih bagus minta kementerian luar negeri, Presiden fokus bagaimana supaya ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura,” ujarnya. (gr)