Potret24.com, Payakumbuh- Polres Payakumbuh, Sumatera Barat mengamankan dua orang pria berinisial AA dan MA karena diduga membuat dan menyebarkan uan" />
Potret Hukrim

Dua Pria di Payakumbuh Beli Smartphone Rp 17 Juta Pakai Uang Palsu

4
×

Dua Pria di Payakumbuh Beli Smartphone Rp 17 Juta Pakai Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Payakumbuh- Polres Payakumbuh, Sumatera Barat mengamankan dua orang pria berinisial AA dan MA karena diduga membuat dan menyebarkan uang palsu.

Keduanya bahkan santuy membelanjakan uang palsu tersebut untuk smartphone. Kedua pelaku telah melancarkan aksinya di dua tempat.

“Pelaku melakukan aksinya sudah dua kali yaitu di Kota Solok dan Payakumbuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi, Senin (27/07/2020).

Lebih jauh dijelaskannya, pelaku mempergunakan uang palsu tersebut untuk membeli beberapa ponsel di salah satu konter ponsel di Payakumbuh.

“Total harga HP yang dibeli sebanyak Rp 17 juta. Dalam pembayaran pelaku mencampur uang asli dan palsu,” katanya.

“Merasa tertipu pemilik konter melapor ke kantor polisi. Setelah mendapat laporan kami melakukan penyelidikan dan pengembangan,” paparnya.

Kedua tersangka diamankan oleh polisi di dua tempat yang berbeda.

MA diamankan di Padang Panjang pada Minggu (26/07/2020), sedangkan AA diamankan di Kota Solok pada hari yang sama.

“Pelaku beraksi pada Jumat (24/07/2020). Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, satu printer, setengah rim kertas HVS, pisau kater dan sejumlah HP. Sedangkan uang palsu yang disita sebesar Rp 25.900.000. Kedua pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun,” sebutnya. (gr)