Potret24.com, Jakarta – Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengusulkan bentuk dana talangan dari pemerintah dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. Garuda sendiri bakal mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun yang diharapkan cair tahun ini.
“Struktur mekanisme dana pinjaman yang kami usulkan setelah diskusi pemegang saham adalah seperti berikut indikatifnya Rp 8,5 triliun strukturnya mandatory convertible bond. Kita harapkan turunnya 2020,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (14/07/2020).
Irfan mengusulkan skema tersebut lantaran ingin memastikan jika manajemen juga harus berusaha maksimal.
“Ingin memastikan manajemen juga harus melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, pemerintah atau SMI akan berperan sebagai stand by buyer. Ia juga mengusulkan jangka waktu MCB tersebut 3 tahun.
“MCB kita usulkan tenor 3 tahun,” terangnya.
Sebelum dana talangan cair, Garuda Indonesia juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan bank BUMN (Himbara) terkait adanya fasilitas bridging loan.
“Kita berharap dana ini kita peroleh dan sambil menunggu pencairan Rp 8,5 triliun tersebut kita sedang melakukan pembicaraan bersama-sama Kementerian BUMN untuk bisa dilakukan bridging dana pinjaman dari bank Himbara,” ujarnya. (gr)