Potret24.com, Dumai– Dugaan kasus korupsi di Kota Dumai berkemungkinan akan menyeret sejumlah anggota DPRD Dumai. Mereka diduga terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya Ketua Tim Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Korda Dumai, Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kota Dumai. Mereka terindikasi turut terlibat dalam kasus dugaan suap yang menyeret Walikota Dumai, H Zulkifli AS sebagai tersangka di KPK.
“Kita memberi apresiasi kepada KPK yang sudah memproses kasus ini. Bahkan sejumlah pejabat Pemko Dumai sudah dipanggil ke Jakarta. Terakhir kemarin yang diperiksa yakni Pokja Lelang Pemko Dumai. Kita minta KPK juga memeriksa oknum anggota dewan,” tegas Kurnia seperti yang dikutip dari riaucrime.com, Senin (27/07/20).
Menurut Kurnia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan KPK terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dumai dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Walikota Dumai tersebut.
“Mereka (Petugas KPK,red) menyampaikan kepada kita, saat ini semuanya masih dalam proses lanjutan,” ujar Kurnia.
Kurnia mengaku memperoleh informasi bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dalam rangka membongkar keterlibatan pihak lainnya.
“Sepertinya target KPK bukan hanya walikota saja, tapi termasuk sejumlah nama lainnya yang terindikasi terlibat. Istilah mereka, bakal diangkut satu gerbong,” jelas Kurnia.
Menurut data yang diterima riaucrime.com, 2 nama anggota DPRD Kota Dumai masuk dalam daftar saksi kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Thun 2017 dan APBNP Tahun 2018.
Masing-masing anggota dewan itu yakni Yusman dan Sutrisno. Selain tercatat sebagai anggota dewan, Yusman juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Dumai. Selain itu juga terdapat dua nama lainnya, yakni Suhardi Direktur PT Mayatama Solusindo dan Tugiat Gatot Kartorejo yang berprofesi sebagai guru.(gr/rc)