Potret24.com, Pasir Pangaraian- Tingginya biaya rapid tes yang harus dikeluarkan masyarakat Kabupaten Rohul disikapi secara bijaksana oleh Ketua Komisi III DPRD Rohul, Ali Imran. Saat ditemui potret24.com, Jumat (24/07/2020), Ali Imran sangat memahami keluhan warga terkait tingginya biaya rapid tes tersebut.
“Terkait keputusan dari Kemenkes yang telah menetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test sebesar Rp150 ribu, saya minta Pemkab Rohul harus sigap dan cepat menyikapinya. Sehingga RSUD Rohul bisa segera menyesuaikan biaya Rapid Test sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Ali Imran.
Sementara Dirut RSUD Rohul dr Novil dan Kadiskes Rohul dr Bambang enggan berkomentar saat dikonfirmasi via selulernya.
Info dirangkum potret24.com, alasan pihak RSUD Rohul masih menetapkan harga Rp280 ribu untuk sekali tes rapid semata-mata dikarenakan stok Rapid Test yang lama belum habis.
Pihak RSUD Rohul masih menggunakan alat Rapid test yang lama senilai Rp198 ribu per item. Dirinya memastikan alat Rapid Test yang baru bakal datang dari Kemenkes hari ini, Jumat (24/07/2020).
“Setelah datang stok baru, kita akan tetapkan biaya rapid tes tersebut sebesar Rp150 ribu. Ini mulai berlaku besok,” tegasnya lagi. (hen)