Potret24.com, Siak – Bupati Siak Alfedri menyerahkan 1.281 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 kepada masyarakat dua kampung, di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, yang pagi ini akan di serahkan secara simbolis kepada seratus warga di dua kampung, yaitu kampung Perawang Barat dan Kampung Perawang,” kata Alfedri di Tualang, Rabu (15/07/20).
Dalam keterangannya, Bupati Alfedri mentargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak bersertifikat di tahun 2023. Dengan legalnya kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Lanjutnya lagi, sesuai undang-undang agraria, setiap tanah yang dimiliki individu maupun kelompok harus memiliki fungsi secara sosial di dalamnya ada tanaman yang bernilai ekonomi.
“Silahkan bapak ibu manfaatkan tanah, agar nantinya bernilai ekonomi, jangan di telantarkan, jika dia di pingir jalan bisa dibuat tempat usaha, pertanian dan peternakan. Jika tidak biarkan saudara kita bercocok tanam disana. Sehingga tanah tersebut memiliki nilai ekonomis,” katanya lagi.
Pihaknya ditegaskan Alfedri mendukung program PTSL dengan harapan lahan tersebut bisa disertifikatkan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Siak Hermen SH menyampaikan, penyerahan sertifikat PTSL sempat tertunda dikarenakan wabah Covid 19. Saat ini ditambahkannya, tercatat hampir 6.000 sertifikat tanah yang sudah di keluarkan BPN Siak untuk Kecamatan Tualang.
Namun ditegaskannya lagi, hal itu belum seberapa dibanding jumlah lahan warga yang belum memiliki sertifikat. Pihaknya meminta warga meminta memberitahukan kepada warga lainnya agar mengurus sertifikat tanah mereka agar secara legalitas diakui. Hermen menghimbau warga yang telah menerima sertifikat tersebut dapat disimpan atau digunakan sebaik- baiknya.
Jikapun digunakan untuk mendapatkan pinjaman uang, sifatnya harus produktif, misalnya untuk usaha.
Hadir pada acara itu Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pertanahan, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Tualang beserta ratusan waraga yang menerima sertifikat program PTSL. (inf)