Potret24.com, Siak- Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si menyampaikan secara virtual Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak. Penyampaian ini menggunakan video conference langsung dari Ruang Bandar Siak Live Room Lt II Kantor Bupati Siak, Senin (13/07/2020)
.Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini merupakan amanat UU yang termaktub dalam UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah.
Di awal sambutannya, Bupati Alfedri menyampaikan keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah TA 2019 sehingga untuk ke sembilan kalinya Kabupaten Siak meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah sudah sembilan tahun berturut-turut Pemkab Siak berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni sejak 2011 hingga 2019,” ujarnya. Ditambahkannya lagi, keberhasilan merupakan wujud kebersamaan dalam pengelolaan anggaran sehingga program pembangunan di Kabupaten Siak bisa merata.
“Pendapatan Daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar 2,112 trilyun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 2,225 trilyun rupiah lebih atau sebesar 105,36%.terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 238,067 milyar rupiah dengan realisasi sebesar 264,366 milyar rupiah atau 111,05%, pendapatan transfer sebesar 1,808 trilyun rupiah dengan realisasi sebesar 1,898 trilyun rupiah atau 104,97% dari target.
Ditambahkannya, anggaran belanja APBD 2019 setelah perubahan sebesar 2,249 trilyun rupiah dengan realisasi sebesar 2,087 trilyun rupiah atau sebesar 92,81% dari target.
Bupati Alfedri juga menyampaikan pembiayaan Daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Tahun Anggaran 2019, penerimaan pembiayaan daerah 289,225 milyar yang digunakan untuk menambah defisit anggaran sebesar 136,594 milyar rupiah. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar 136,594 milyar.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran berjalan sebesar 289,342 milyar rupiah sehingga di akhir tahun anggaran 2019, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 427,835 milyar rupiah,” jelasnya lagi.
Bupati juga menjelaskan terkait beban anggaran Pemkab Siak tahun 2019.
“Tahun anggaran 2019, beban Pemkab Siak sebesar 1,938 trilyun rupiah lebih dengan rincian, beban belanja pegawai sebesar 691,625 milyar rupiah, beban persediaan sebesar 101,515 milyar rupiah, beban jasa sebesar 436,441 milyar rupiah, beban pemeliharaan sebesar 86,711 milyar rupiah. Selanjutnya beban perjalanan dinas sebesar 87,037 milyar rupiah, beban subsidi sebesar 7,170 milyar rupiah, beban hibah sebesar 32,604 milyar rupiah, beban bantuan sosial sebesar 34,730 milyar rupiah, beban penyusutan sebesar 274,793 milyar rupiah. Terakhir beban penyisihan piutang sebesar 4,403 milyar rupiah serta beban transfer sebesar 151,844 milyar rupiah dan Beban lain-lain sebesar 29,559 milyar rupiah.
Di akhir sambutannya, Bupati Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ekuitas awal tahun 2019 sebesar 5,932 trilyun rupiah, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar 398,726 milyar rupiah. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar 50,179 milyar rupiah. Sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar 6,381 trilyun rupiah lebih,” jelas Bupati lagi.
Ditegaskannya, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang disampaikannya merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.
Dirinya berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019 ini sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dapat segera dibahas guna di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Rapat Peripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin Androy Aderianda, SH,MH,CLA selaku wakil Ketua DPRD Siak. Rapat juga dihadiri Pj Sekda Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (inf)