Infotorial Siak

Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)

65
×

Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi untuk meningkatkan produksi pertanian dan peternakan guna mewujudkan ketahanan pangan daerah dan nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui fasilitasi kerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini bertujuan untuk memberikan modal usaha bagi petani dan peternak agar dapat meningkatkan produksi pertanian dan peternakan Seirama dengan itu, Bupati Alfedri memberikan apresiasi atas langkah-langkah inovatif yang telah di upayakan Himpunan Bank Negara (Himbara) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak.

“Kami mengapresiasi langkah inovasi perbankan yang dicanangkan Himpunan Bank Negara (Himbara) bekerjasama dengan Dinas Pertanian memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Dayun tentang program bersama dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR ) ini,” sebut Bupati Alfedri bertempat di Aula Kantor Camat Dayun, Rabu (15/07/2020).

Dijelaskannya, pemerintah mendukung kedaulatan pangan untuk terus ditingkatkan guna menopang perekonomian nasional dan daerah.

“Stok pangan yang cukup akan membuat masyarakat tercukupi kebutuhan pangannya. Namun sebaliknya, jika stok pangan tidak tersedia atau kurang maka akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Siak lagi.

Dikatakannya lagi, ketahanan pangan melalui peningkatan dan pemberdayaan UMKM merupakan program strategis bidang pangan yang harus dicapai bersama baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pemerintah telah mendorong peningkatan dan pemberdayaan UMKM termasuk bidang pertanian dan peternakan. Program inovasi ini akan memberi kemudahan kredit bagi peningkatan usaha rakyat KUR ini. Sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat dan menunjang ketahanan pangan nasional,” ujarnya menambahkan.

Sementara Sekretaris Dinas Pertanian Pemkab Siak Arisman menjelaskan soal kemudahan pengajuan KUR.

“Syarat pengajuan kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup mudah, hanya melengkapi KTP, NIK, KK dan RAB atau rincian biaya,” katanya lagi.

Pihaknya meminta masyarakat mengikuti harapan Bapak Bupati Siak agar memanfaatkan kemudahan fasilitas KUR dengan bunga 5 persen ini. (inf)