Potret24.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa narapidana Adrian Herling Waworuntu atau AHW sebagai saksi. Adrian diperiksa terkait tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa (MPL).
“Pada Kamis (23/7) kemarin di Pondok Rajeg, Cibinong penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana atas nama AHW sebagai saksi pada kasus korupsi dan TPPU tindak pidana pencucian uang dengan tersangka MPL,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).
Ramadhan mengatakan Adrian dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Adrian tidak ingin memberikan sumpah dan hendak melawan di persidangan.
“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik telah mengajukan beberapa pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan,” ujar Ramadhan.
“Namun, saksi AHW tidak mau disumpah karena yang bersangkutan ingin hadir langsung nantinya dalam persidangan kasus MPL untuk melakukan perlawanan,” tambahnya.
Ramadhan mengatakan hari ini Maria Lumowa akan kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan masih seputar kesaksian AHW sebelumnya.
“Pemeriksaan hari ini terkait dengan pemeriksaan yang kemarin, yang beberapa pertanyaan ditujukan kepada saksi AHW terkait dengan pemberian fasilitas kredit, pengajuan kredit, sampai dengan pencairannya kemudian L/C fiktif yang digunakan,” jelas Ramadhan.
Adrian saat ini masih berstatus sebagai terpidana. Adrian merupakan koruptor pertama di Indonesia yang dihukum seumur hidup karena membobol BNI 46 cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada awal 2003 dengan nilai Rp 1 triliun lebih. Kasus itu pula berkaitan dengan Maria Lumowa.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa (MPL). Maria ditanyai penyidik dengan 27 pertanyaan.
“Tersangka MPL diberi 27 pertanyaan untuk sementara ini. Dari 27 pertanyaan itu, intinya yang ditanyakan adalah berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7). (gr)