Potret24.com, Pekanbaru– Sejumlah upaya tengah dilakukan untuk menjegal upaya Alfedri duduk sebagai Bupati Siak di periode keduanya. Pertama dengan" />
Potret Politik

Banyak Upaya Menggagalkan Alfedri Jadi Bupati Siak Periode Kedua

3
×

Banyak Upaya Menggagalkan Alfedri Jadi Bupati Siak Periode Kedua

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Sejumlah upaya tengah dilakukan untuk menjegal upaya Alfedri duduk sebagai Bupati Siak di periode keduanya. Pertama dengan melibatkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak yang tengah diusut Kejati Riau.

Hingga melapis calon kuat Partai Golkar di Kabupaten Siak dengan menyodorkan nama Sujarwo yang notabene anggota DPRD Siak asal Fraksi PAN.

“Banyak cara yang dilakukan pihak sebelah. Mulai dengan melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Siap hingga melapis Arif Fadillah dengan Sujarwo yang notabene anggota Fraksi PAN di DPRD Siak. Ini upaya memecah belah PAN di Kabupaten Siak,” kata Sutanto, seorang warga Kabupaten Siak ketika dihubungi potret24.com.

Sementara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak akhirnya memecat kadernya Sujarwo yang maju sebagai Bacalon Wakil Bupati Siak dari Partai Golkar di Pilkada Siak 09 Desember 2020 mendatang.

“Sebagai sanksinya, Sujarwo akan dikeluarkan sebagai anggota PAN karena telah melanggar komitmennya,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Siak, Fairus di Siak, Senin lalu.

Hal itu dikatakannya usai DPD PAN Siak menggelar rapat pleno dipimpin langsung oleh ketuanya, Alfedri. Rapat yang dihadiri seluruh pengurus harian dilaksanakan di Kantor DPD PAN Siak, Kecamatan Mempura.

Fairus mengatakan rapat itu digelar setelah terbitnya Surat Keputusan Golkar untuk Sujarwo berpasangan dengan Said Arif Fadhillah. Padahal keputusan PAN Siak lanjutnya sudah jelas mengusung pasangan Alfedri – Husni Merza di Pilkada Siak.

Terlebih lagi DPD PAN Siak sudah mau menunggu surat keputusan Sujarwo dalam dua minggu terakhir terkait status dirinya sebagai anggota PAN. Namun hal itu tidak dilakukannya.

“Kami menunggu surat dari Sujarwo yang menyatakan dia mundur atau berkomitmen untuk mendukung keputusan DPD PAN Siak. Sampai SKnya terbit di Golkar surat itu tidak sampai,” jelasnya.

Artinya kata Fairus, Sujarwo tidak punya itikad baik terhadap partai sehingga pengurus harian menggelar pleno untuk memberhentikan Sujarwo. Hasil rapat ini kemudian juga akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat PAN.

Fairus berharap, seluruh kader PAN di Siak tidak terkonfrontasi dan gaduh oleh hal ini. Semua kader diharapkannya tetap solid dan loyal kepada keputusan-keputusan partai.

“Kami imbau untuk seluruh kader mulai dari DPD, Pengurus Anak Cabang hingga sayap-sayap partai PAN di Siak tetap utamakan loyalitas terhadap partai, semua wajib mendukung pasangan Alfedri-Husni sebagai calon bupati dan wakil bupati,” katanya.

Terkait pengganti antar waktu (PAW) posisi Sujarwo di DPRD Kabupaten Siak, pihak DPD PAN masih belum memberikan komentar untuk penggantinya. “Rapat pleno ini baru sekedar pemberhentian, belum membahas soal PAW,” tutur Fairus.

Sebelumnya DPP Partai Golkar secara resmi mendukung Said Arif Fadilah dan Sujarwo sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Siak 2020.

Dengan diterimanya SK Nomor: SKEP-62/DPP/GOLKAR/VII/2020, tentang Pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak dari Partai Golkar, pasangan Arif – Sujarwo dipastikan “berlayar” karena telah mengantongi 8 kursi. Di mana partai golkar Kabupaten Siak saat Pileg beberapa waktu lalu tampil sebagai pemenang dan dapat mengusung calon sendiri tanpa koalisi.

“Insya Allah saya dan sujarwo juga berkomunikasi dengan beberapa partai lain dan semoga segera menyusul,” kata Said Arif Fadilah. (gr)