Pekanbaru

Bakar Lahan di Kecamatan Tampan, KB Berurusan dengan Polisi

4
×

Bakar Lahan di Kecamatan Tampan, KB Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- KB terpaksa berurusan dengan aparat hukum setelah tindakannya melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Tampan. Sesuai keterangannya, KB menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk membersihkan lahan bukan membakar.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, akibat kebakaran lahan yang terjadi pada 8 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB yang lalu pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial KB.

“Kami amankan satu pelaku berinisial KB (43). Ia kami amankan saat peristiwa kebakaran itu sedang terjadi. Ketika ditanyakan ke yang bersangkutan, dirinya mengakui telah melakukan pembakaran lahan seluas 40×30 m2 atas inisiatifnya sendiri,” kata Kapolsek menjelaskan.

Ditambahkannya lagi, KB ini sebagai pekerja dengan upah Rp500 ribu yang diberikan pemilik lahan.

“Pemilik lahan memang mau terima bersih, tapi dengan cara membakar ini memang inisiatif KB sendiri. Saat ini masih belum diketahui tujuan dari lahan itu apa. Tetapi KB ini tidak hanya kali ini membakar lahan, dari pengakuan nya dia juga sudah membakar lahan di tempat yang lain,” lanjutnya.

Polsek Tampan akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik lahan agar mengetahui untuk dipergunakan apa lahan tersebut. “Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, KB ini hanya disuruh untuk dibersihkan,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, sebenarnya Polsek Tampan mengamankan dua pelaku yang diduga membakar lahan tersebut, tetapi satu nya lagi hanya sebagai saksi.

“Hasil penyelidikan kita, yang satu lagi merupakan warga setempat, yang berusaha untuk biar api tidak menyebar lebih luas, dia tidak ikutan dalam peristiwa membakar itu, hanya berusaha tidak kena rumahnya, karena rumahnya tepat berada di samping lahan yang terbakar itu,” pungkasnya. (tang)