Potret24.com, Pekanbaru- Akhirnya Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan pelaku jambret yang incaran nya selalu wanita. Pelaku berinisial RDS alias Ketek (16) sudah menjambret di 14 TKP yang berbeda-beda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan bahwa RDS diamankan pada Kamis 25 Juni 2020 karena telah melakukan tindak pidana curas dan curat.
“Kejadian nya sudah Juli 2019 lalu. RDS melakukan aksinya di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya. RDS mencuri gelang Sri Nova (39) saat korban sedang berkendara,” katanya.
Saat ingin pulang dari service sepeda motor, tiba-tiba korban dipepet dari arah kiri oleh RDS dan teman nya bernama Deri (DPO), lalu pelaku yang dibonceng langsung menarik dan merampas gelang yang dipakai oleh korban.
Korban sempat mencoba mengejar hingga Jalan Pinang Merah, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. Kerugian yang dialami korban yaitu 1 buah gelang emas 24 karat seberat 3 emas senilai Rp4,71 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
Pada Kamis 25 Juni 2020 sekira pukul 21.30 WIB, Polsek Tenayan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan pemuda pemudi yang diamankan oleh warga yang terletak di Jalan Simpang Proyek Perumahan Prima Dona, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.
Atas perintah Kapolsek Tenayan Raya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J.Manulang bersama anggota Opsnal menuju TKP. Kemudian sesampainya disana ada 6 orang pemuda pemudi yang diamankan oleh warga setempat.
“Ternyata pelaku RDS ini salah satu 6 pemuda pemudi yang diamankan oleh warga itu. Setelah di interogasi RDS pernah melakukan tindak pidana jambret di 14 TKP di wilayah hukum Kota Pekanbaru,” jelasnya.
“Modus pelaku mencari sasaran nya yaitu perempuan. Dari 14 kali menjambret, pelaku selalu mengambil gelang emas, kalung emas dan handphone milik mangsanya,” pungkasnya.(tang)