Potret24.com, BANGKINANG – Tak kuat menahan hasrat birahi saat melihat rok adik ipar tersingkap, seorang pedagang nekat mencabuli iparnya tersebut.
Mirisnya, korban pencabulan pria berinisial AS (27) itu masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).
Gadis ABG berusia belasan tahun itu merupakan adik kandung dari istri pelaku AS.
Perilaku bejat ini dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 lalu hingga akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan apa yang dialaminya ke ayah korban yang berinisial N.
Mendengarkan pengakuan anaknya tersebut, N lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Kampar.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri menjelaskan laporan yang diterima terkait pencabulan ini langsung ditindak lanjuti.
Pada Senin (08/06/2020) siang pelaku berhasil diamankan saat tengah berjualan di Pasar Bangkinang. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Salo Kecamatan Salo.
AKP Fajri menjelaskan berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat pihak kepolisian perbuatan bejat pelaku kepada adik iparnya dilakukan pertama kali di tahun 2019.
Saat itu tersangka AS baru pulang dari berjualan di Pasar Bangkinang sementara istrinya masih berada di pasar.
Sesampai di rumah AS melihat korban sedang tidur di kamar pelaku, di mana saat itu roknya agak tersingkap sehingga timbul hasratnya terhadap korban.
Selanjutnya AS langsung mendatangi korban yang lagi terbaring dan langsung mencium pipi dan mencabulinya.
Setelah korban terbangun kemudian pelaku langsung pergi dari kamar tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.
Pencabulan ini terus berulang di hari lainnya sehingga korban tidak tahan dan menceritakan kejadian ini kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku.
Akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
“Sebelum melakukan penangkapan pelaku, tim kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta memintakan visum terhadap korban,” ujarnya.
Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS saat berjualan di Pasar Bangkinang.
AS langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tp)