Potret24.com, Siak- Sejumlah anggota DPRD Siak dari Daerah Pemilihan (Dapil) Siak IV menyambangi Kantor Cabang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sub Rayon Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Selasa (12/6/20).
Para anggota DPRD Siak yang mendatangi Kantor Cabang PT PLN Persero Sub Rayon Belutu tersebut diantaranya adalah Hendri Pangaribuan, Paramanda Pakpahan, Nelson Manalu, Muhammad Arum, Suryono, Kusman Jaya, dan Jondris Pakpahan.
Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI-P Hendri Pangaribuan menuturkan, kedatangan mereka ke Kantor Cabang PLN Sub Rayon Belutu itu bertujuan untuk mempertanyakan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan proses pemasangan/pengadaan jaringan listrik di wilayah GS-5 Minas Barat saat ini pengerjaan terhenti tanpa ada kejelasan yang pasti.
“Kedatangan kami ke kantor PLN Sub Rayon Belutu ini untuk menanyakan sejumlah keluhan masyarakat Dapil Siak IV terkait jaringan listrik PLN yang hingga saat ini belum terealisasi. Bahkan, masyarakat banyak yang menyampaikan keluhan kepada kami bahwasanya pengerjaan jaringan listrik tersebut mandek. Oleh sebab itu, kami sengaja datang ke Kantor PLN ini untuk memintai kejelasan dari mereka,” papar Hendri Pangaribuan.
Disamping itu, lanjut Hendri Pangaribuan, para anggota DPRD Siak dari lintas komisi juga menyampaikan keluhan masyarakat Kecamatan Kandis terkait banyaknya posisi kabel yang semrawut di seputaran lingkungan rumah-rumah warga yang berpotensi dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami juga meminta kepada pihak PLN Rayon Belutu untuk memaksimalkan pelayanannya terhadap masyarakat di bulan Ramadhan ini, karena banyak masyarakat yang mengadu kepada kami terkait kerapnya pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN. Intinya, kami meminta kepada pihak PLN untuk segera mencarikan solusi agar listrik di wilayah ini bisa dinikmati dengan nyaman oleh masyarakat,” tutup Hendri.
Menanggapi beberapa hal disampaikan para anggota DPRD Siak itu, Pimpinan PLN Sub Rayon Belutu Rahmad Febrianto mengatakan bahwasanya pihaknya terkendala dengan pihak PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Dimana pihak CPI melarang pihak PT PLN untuk mendirikan tiang dengan posisi terlalu dekat dengan pipa minyak mentah maupun tiang powerline milik PT CPI.
Sebab, menurut pihak PT CPI, tiang yang sudah berdiri saat ini dianggap jaraknya terlalu dekat dengan pipa minyak milik PT CPI, oleh sebab itu sampai saat ini pihak PLN belum bisa berbuat apa-apa.
“Sebab yang sudah berdiri saat ini dikatakan pihak CPI tiang-tiang itu terlalu rapat dengan pipa minyak mereka, dan CPI sudah melakukan pengukuran dan surat serta photo-photonya sudah dikirimkan oleh CPI kepada kami setiap tiang-tiang listrik yang terlalu dekat jaraknya dengan pipa mereka, dan pihak CPI meminta kami untuk mencabut dan memindahkan tiang itu kembali, jadi disini terkendala dengan PT Chevron,” ujarnya. (Adv)