Potret24.com, Pekanbaru- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulido Hilal pastikan sabu yang didapat oleh narapidana di Rutan Kelas 1 Pekanbaru tidak ada sangkut pautnya oleh petugas pemasyarakatan.
Hilal sebut bahwa itu adalah merupakan suatu prestasi petugas Rutan Kelas 1 Pekanbaru, karena telah menemukan sabu yang didapati oleh salah satu narapidana yang berinisal E.
“Kenapa kita katakan prestasi, karena ini temuan asli dari petugas kita yaitu mencurigai ada seseorang atas nama E. Gelagatnya mencurigakan sehingga dipanggil oleh petugas kita. Saat diperiksa kantong celana nya ternyata ditemukan sabu di kemas kecil-kecil,” kata Hilal, Sabtu (27/6/2020).
Narapidana tersebut langsung diamankan oleh petugas dan didalami. Setelah cukup bukti, narapidana beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Tenayan Raya.
“Dan kami sangat mengapresiasi kepada pak kepala rutan dan petugas yang sudah menangkap. Tugas kami sekarang ada 2 yaitu mengawasi warga binaan dan menjaga warga binaan agar tidak terdampak Covid-19. Beredarnya sabu di dalam rutan tidak melibatkan petugas,” lanjutnya.
“Ini sedang kita kordinasi dengan pihak kepolisian bagaimana barang ini masuk ke dalam rutan. Kalau ada petugas yang terlibat mengedarkan narkoba di lapas dan rutan, saya tidak akan tolerir,” pungkasnya.(tang)