Potret24.com, Jawa Barat – Mabes Polri melalui Satgas Merah Putih mengekspose pengungkapan penangkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Jaringan bandar narkoba ini dengan modus Ship To Ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan.
Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 402 Kg sabu.
“Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu,” jelas Kbp Heri Kurniawan.
Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu tersebut. Target ditemukan. Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang awak kru beserta barang bukti awal 2 kilogram sabu di Pelabuhan Ratu.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.
Para tersangka sudah diamankan petugas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun kurungan.
“Harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tutupnya. **(umar)