Potret HukrimPotret Riau

Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polsek Kuantan Tengah

5
×

Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polsek Kuantan Tengah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Teluk Kuantan – Kapolsek Kuantan Tengah Kompol JL Tobing melalui Kanit Reskrim AKP Salehan Gea, melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan sabu.

Rudiansyah alias Rudi ditangkap.di Kelurahan Sei.Jering Water Park Kec.Kuantan Tengah di Kabupaten Kuansing. Bersama tersangka ikut diamankan barang bukti Narkoba jenis Amphetaminen atau sabu.

Selain itu tersangka berdasarkan tes urine juga positif terbukti menggunakan zat terlarang tersebut. Ikut juga diamankan bersama tersangka, gelas kristal kecil untuk wadah serta pipet yang sudah dimodifikasi.

Setelah melalui proses penangkapan dan Cek Urine terhadap pelaku yang bernama Rudiansyah Als Rudi di dapati Urine (+) Met Amphitamine atau sabu di dalam kotak rokok.

Kasat Reskrim Polres Kuansing menambahkan, pihaknya juga mendapati satu unit handphone merk Nokia.

Pengungkapan kasus ini Ditambahkan Kasat Reskrim berkat laporan masyarakat yang merasa dengan aktivitas pelaku di tengah masyarakat.

“Semua ini terbongkar berkat laporan masyarakat setempat,” katanya lagi.

Dan pelaku selanjutnya akan diterapkan atas pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 T.A 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku saat ini telah telah Kami amankan di Polsek Kuantan Tengah untuk Proses lebih lanjut,” terang Gea lagi.(wan)