Potret Hukrim

Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik Untuk Ranmor

4
×

Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik Untuk Ranmor

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru – Pelaku pencurian sepeda motor (Rammor) berinisial MGP alias Gusti berhasil diamankan Polsek Tampan. Dia diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di 7 TKP yang berbeda-beda.

Dalam aksinya, pelaku ini cuman butuh 5 detik saja agar bisa membawa kabur motor hasil curiannya.

Padahal, MGP juga merupakan asimilasi Covid-19 yang baru saja keluar pada 4 Juni 2020 yang lalu dengan kasus yang sama yaitu pencurian sepeda motor.

Hal itu dikatakan Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita melalui Kanit Reskrim Polsek Tampan Ipda Budi, Senin (22/06/2020).

“Pelaku diamankan Polsek Tampan pada Minggu 21 Juni 2020 sekira pukul 14.00 WIB, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor KLX di parkiran kost Wisma Taskurun yang berada di Jalan Taskurun, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai,” katanya.

Terkuaknya kembali aksi pencurian pelaku ketika seorang korban Nur Rohman melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki KLX ke Polsek Tampan, Minggu (21/06/2020), sekira pukul 14.00 WIB. Diketahuinya kehilangan ketika korban sedang pergi sarapan pagi. Saat pulang, korban mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkirkan di kost tidak ditemukan lagi.

Korban pun meminta bantuan rekannya untuk mengantar ke Mapolsek Tampan, untuk melaporkan hal tersebut. Saat hendak melapor, tiba-tiba melintas dua orang pelaku sedang mengendarai sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran antara rekan korban dan pelaku pun tak terhindarkan. Saat memasuki sebuah gang, sepeda motor tersebut mogok. Rekan korban yang melakukan pengejaran, itu pun berusaha mengamankan ke 2 pelaku. Namun, ke 2 pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Sambil mengejar pelaku, rekan korban meneriaki “maling”. Warga sekitar yang mendengarkan teriakan itu, lantas membantu menangkap pelaku.

“Kedua pelaku melawan dan melarikan diri sehingga teman-teman korban menyoraki kedua pelaku “maling”, sehingga warga turut membantu melakukan penangkapan,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terpaksa diamankan Polsek Tampan. Pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga menceritakan, proses keberhasilan aksi pencurian tersebut hanya membutuhkan waktu 5 detik dengan menggunakan kunci leter Y.

“Tersangka juga mengaku hanya membutuhkan 5 detik saja untuk membawa sepeda motor hasil curian nya,” tutupnya. **(put)

Berikut rentetan TKP aksi pencurian pelaku

1.Melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion  di Jalan SM Amain  bersama dengan sdr BUYUNG tahun 2019 (sebelum tertangkap dalam perkara curanmor)

2.Melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit warna kuning di jalan Naga Sakti 7 Juni 2020

3.Melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X warna hitam di Nalan SM Amin pada tanggal 14 Juni 2020

4.Melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna hijau di Jalan Tambusai Ujung dalam sebuah warung tanggal 11 Juni 2020

5.Melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Nes warna biru di jalan tambusai Ujung depan showroom Yamaha bersama dengan saudaea Kenon tanggal 10 Juni 2020.

6.Melakukan pencurian sepeda motor honda beat warna merah hitam di depan indomaret Jalan Kubang Raya tanggal 12 Juni 2020

7.Melakukan penggelapan sepeda motor motor Honda beat di Hotel Sabrina Jalan HR Subrantas tanggal 15 Juni 2020