Infotorial Siak

Mantap…. Kini Siak Raih Predikat WTP Untuk ke-9 Kalinya

3
×

Mantap…. Kini Siak Raih Predikat WTP Untuk ke-9 Kalinya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Prestasi berharga diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, yakni kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya. Itu diketahui saat pengambilan Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, pada tiga daerah kabupaten/kota. Yakni untuk Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak.

Untuk diketahu Kabupaten Siak diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, di Kantor BPK Perwakilan Riau. Dijumpai setelah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019, maka Bupati Siak Alfedri ucapkan rasa syukur dan terimakasih atas predikat WTP yang kembali diraih.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali menerima hasil Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019, dengan predikat WTP yang ke-9 kalinya secara berturut dimulai dari tahun 2011,” kata Alfedri.

Selain itu, sambungnya, dengan diraihnya predikat WTP ke-9, menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten yang paling banyak meraih WTP di Provinsi Riau.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kawan-kawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dimulai dari Sekda, para asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh pihak Kecamatan hingga Pemerintah Kampung, yang telah melakukan tata kelola keuangan yang baik, berdasarkan prinsip akuntansi berbasis umum yang sudah diupayakan secara maksimal di kabupaten Siak,” jelasnya.

Masih kata Alfedri, apa yang telah diarahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada audit keuangan kemarin, dan bimbingan BPK RI bagaimana meningkatkan efektivitas, efinsiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan yang lebih baik, akan menjadi catatan kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak, agar pengelolaan keuangan semakin baik kedepannya.

“Setelah ini, Pemerintah Kabupaten Siak akan mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Siak,” tutur Bupati Siak Alfedri.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, dalam kesempatan itu mengatakan, meskipun ditengah-tengah pandemi Covid-19, alhamdulilah BPK RI Perwakilan Provinsi Riau berhasil melaksanakan dan menyelesaikan LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

“Meskipun masih dalam pandemi Covid-19, penyerahan LHP tetap harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Pemerintah pusat,” jelas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib ditindaklanjuti oleh bupati/walikota maupun DPRD setiap Daerah, Pemda hendaknya juga mendorong perbaikan laporan keuangan sehingga pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, akuntabel dan terus ditingkatkan. Kepada DPRD, BPK siap untuk melakukan konsultasi berkaitan pembahasan LHP. (inf)