Potret24.com, Pekanbaru – Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra disebut-sebut menolak hasil pemilihan Rukun Warga (RW) 10. Padahal, pemilihan tersebut sudah dilakukan secara demokrasi di Puskesmas Rumbai Pesisir, pada 01 Maret 2020 lalu.
Celakanya lagi, penolakan tersebut disebut-sebut lantaran ketidak hadiran salah satu calon Rukun Warga (RW) ketika implementasi pemilihan RW.
“Keberatan dia (Lurah Meranti Pandak), karena calon RW yang kalah tidak hadir dalam pemilihan RW,” tutur salah satu pengurus Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua RW 10, Mawardi, Rabu (24/06/2020).
“Lagi pula kalau pun mau protes. Harusnya ke panitia dulu bukan langsung ke kelurahan,”imbuhnya.
Mawardi sudah mempertanyakan motif penolakan hasil pemilihan tersebut kepada Lurah Meranti Pandak, Silvenus Hendra. Namun, lagi-lagi alasan ketidak hadiran salah satu calon RW yang dinyatakan kalah telak, Yosi Faisal menjadi dasar penolakan Lurah Meranti Pandak. Padahal, kata Mawardi, pemilihan RW sudah dilakukan sesuai ketentuan regulasi.
“Jadi kami binggung harus bagaimana dan dimana letak kesalahan kami sebagai panitia. Pelaksanaan pemilihan sudah sesuai prosedur. Bahkan, kami juga sudah konsultasi dengan pak Camat Rumbai Pesisir (Syamsudin),” tukasnya.
“Kalian silahkan laksanakan, tapi tidak bertentangan Perda dan Perwako,” tambah Mawardi, menirukan penuturan Camat Rumbai Pesisir, Syamsudin.
Belum diketahui pasti perkembangan nasib hasil pemilihan Rukun Warga (RW) tersebut. Kabarnya, Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra bakal menunjuk Pantia Pelaksanaan pemilihan RW 10 terbaru, untuk melakukan pemilihan ulang Ketua RW 10.
“SK panitia baru belum dapat. Informasinya, akan ada pemilihan ulang,” pungkasnya.
Mawardi menyangkan sikap Lurah Meranti Pandak menolak hasil pemilihan Ketua RW 10. Dia juga meminta Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra mengurunkan niatnya soal kabar akan adanya pemilihan ulang Ketua RW 10.
“Saya gak enak juga kalau dilakukan pemilihan ulang. Apa semua warga yang memilih kemarin teroris. Kecuali ada pelanggaran dari panitia dan calon RW, tidak jadi masalah dilakukan pemilihan ulang,” pungkasnya.
Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra membantah adanya digelarnya pemilihan Ketua RW di RW 10. Dia juga menganggap bahwa pemilihan tersebut tidak sah.
“Belum ada pemilihan, Saya anggap” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan Ketua RW 10 diundur. Hal itu lantaran adanya protes salah satu calon terkait persyaratan pencalonan oleh panitia pelaksana. Salah satunya, keharusan dukungan 10 orang per Rukun Tetangga (RT).
“Jadi yang 1 calon tadi merasa keberatan dan mengajukan surat ke Kelurahan, agar diselesaikan dahulu. Setelah itu, dilakukan pemilihan,” ungkapnya.
Disinggung terkait kebenaran pelaksanaan pemilihan itu, Silvenus Hendra mengaku tidak mengetahui.
“Kalau itu saya tidak tahu. Yang jelas, saya minta diundur sampai hal ini diluruskan dan disebarkan kepada masyarakat bahwa pemilihan itu betul betul dilaksanakan,” ujarnya.
“Pemilihan RW disitu harus benar benar bersih. Tak mau saya ada intimidasi, tak mau ada aturan khusus siapa yang lebih hebat,” ditambahkannya. ***(son)