Potret24.com, PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan memanggil Pemko Pekanbaru terkait beras bantuan yang ditemukan nangkring di Gudang Bulog.
Surat undangan segera dikirimkan ke Pemko Pekanbaru untuk memberikan penjelasan terhadap bantuan yang tak tersalurkan tersebut.
Demikian dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra saat dihubungi, Senin (01/06/2020).
“Kita menemukan kejanggalan di lapangan terkait bantuan beras milik Pemko Pekanbaru. Bantuan beras tersebut merupakan beras titipan RW Siaga yang merupakan bantuan Pemprov Riau. Bantuan tersebut selanjutnya diterima PT SPR yang menjadi pihak ketiga yang ditunjuk Pemko Pekanbaru untuk mendistribusikan bantuan tersebut,” kata Doni lagi.
Dirinya berharap pemanggilan pihak terkait tersebut akan memberikan penjelasan secara jelas tentang beras bantuan yang tidak terdistribusi tersebut.
“Biar jelas betina atau jantan terkait bantuan tersebut. Sehingga ada kepastian pihak mana yang melenceng dari aturan,” tegasnya lagi.
Sementara anggota Fraksi Golkar di DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti meminta penjelasan Pemko Pekanbaru terkait bantuan sembako yang sesuai keterangan Pemko Pekanbaru sudah sampai tahap III.
“Mereka (Pemko Pekanbaru, red) sengaja membuat kegaduhan baru. Sebelum sidak DPRD Pekanbaru ke gudang Bulog, Pemko melaunching dengan seremonial bantuan tahap III sebanyak 61.000 item bantuan. Ternyata yang disalurkan hanya 1.300 item saja. Dan tak lama kemudian muncul informasi dari Pemko kalau bantuan tahap II diganti uang tunai,” katanya lagi.
Dirinya menilai pola bantuan yang diterapkan Pemko Pekanbaru sudah salah arah dan kebablasan. Untuk itu dirinya bersama DPRD Pekanbaru akan meminta penjelasan detail terkait bantuan sembako tersebut.
“Kita akan panggil Pemko Pekanbaru dalam hal ini Kadis Disperindag Pekanbaru untuk memberikan penjelasan secara detail soal carut marutnya pola bantuan,” tegasnya lagi.
Ida berharap soal bantuan sembako bisa clear terdistribusi dengan baik karena masyarakat Pekanbaru sudah hidup dalam kesusahan.
“Kita minta semua pihak jangan lagi bermain dengan bantuan sembako. Dan jangan mengambil keuntungan seperak pun dari bantuan tersebut. Selain ancaman hukumannya tinggi dan juga membuktikan ketidakpedulian Pemko Pekanbaru terhadap kondisi masyarakat terkini,” katanya menambahkan.
Soal dugaan adanya penyimpangan nilai bantuan sembako tersebut, Ida mengatakan itu tugasnya aparatur hukum di Riau untuk mengusutnya secara tuntas.
Pastinya hukuman yang mereka nantikan cukup membuat mereka insyaf atas apa yang telah mereka lakukan. (gr)