Pekanbaru

Komisi I DPRD DPRD Pekanbaru Rencanakan Pemanggilan Lurah se Pekanbaru

7
×

Komisi I DPRD DPRD Pekanbaru Rencanakan Pemanggilan Lurah se Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Polemik dan carut marutnya bantuan Pemprov Riau sebesar Rp8.3 miliar yang dialokasikan ke setiap lurah di Kota Pekanbaru ternyata belum usai.

Komisi I DPRD Pekanbaru berencana memanggil hearing semua lurah di Kota Pekanbaru agar permasalahannya bisa tuntas.

“Memang kita rencanakan pemanggilan para lurah tersebut. Karena banyak RW maupun RT di Kota Pekanbaru mempertanyakan perihal bantuan keuangan Provinsi Riau tersebut,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Minggu (14/06/2020).

Pemanggilan ini ditegaskannya agar carut marutnya bantuan keuangan Pemprov Riau yang disalurkan ke setiap RT dan RW di Kota Pekanbaru bisa jelas.

“Kita hanya ingin tahu bagaimana prosedur bantuan tersebut bisa disalurkan hingga ke tingkat RT dan RW,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau sudah menyalurkan anggaran penanganan dan pencegahan corona yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar melalui Bankeu.

“Kami sudah menyalurkan Bankeu kelurahan untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar sudah dimasukkan kas kota. Ini karena Pekanbaru sudah melaksanakan PSBB. Masing-masing lurah menerima sebesar Rp100 juta untuk 83 kelurahan yang tersebar di kota,” kata Syahrial.

Syahrial menjelaskan, seluruh kelurahan sudah bisa menggunakan anggaran Bankeu untuk penanganan virus corona, melalui transfer dari kas daerah Kota Pekanbaru. Dan semua penggunaan anggarannya ada dalam Peraturan Gubernur termasuk juknisnya.

“Kami berharap para lurah dapat mengoordinasikan dengan Pemprov dan Pemko Pekanbaru. Kami mentransfer ke rekening kas kota, untuk selanjutnya di transfer ke rekening lurah sesegera mungkin,” sebut Syahrial.

Namun ditegaskannya lagi, Bankeu Rp8,3 miliar tersebut tidak digunakan untuk sembako.

Melainkan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Pekanbaru yang sudah menetapkan PSBB,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Gubri, kegiatan percepatan penanganan Covid-19 yang dapat menggunakan dana Bankeu tersebut seperti pendataan masyarakat terdampak, sosialisasi dan kegiatan pencegahan lainnya.

“Kami harapkan dengan adanya bantuan Rp100 juta per kelurahan itu, para lurah dan perangkatnya bisa langsung bekerja dan tidak lagi terkendala anggaran,” harapnya. (gr)