Potret Sosbud

Kembali, Ketua RW di Pekanbaru Keluhkan Dana Bantuan COVID-19 Pemprov Riau

4
×

Kembali, Ketua RW di Pekanbaru Keluhkan Dana Bantuan COVID-19 Pemprov Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Dana bantuan keuangan untuk penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru kembali menuai kecaman. Dana yang berasal dari bantuan keuangan Pemprov Riau ini diduga kuat telah disalahgunakan oleh masing-masing Lurah.

Konsekuensinya muncul permasalahan terkait alokasi tersebut antara Lurah dengan sejumlah RT dan RW setempat. Persoalan terkait penolakan warga atas bantuan tersebut muncul pertama sekali di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Sukajadi. Kemudian berlanjut di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat itu sejumlah Ketua RW dan RT di sejumlah kelurahan mendatangi anggota Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti minta penjelasan perihal bantuan keuangan tersebut. Dan terakhir muncul protes warga di Kelurahan Sidomulyo Timur.

Sejumlah RW, RT dan warga di Kelurahan Sidomulyo Timur ini melakukan protes atas minimnya dana yang diberikan kelurahan. Padahal mereka mengetahui anggaran Rp100 juta untuk posko siaga COVID-19. Namun paling banter jika diuangkan tiap RW atau posko COVID-19 hanya mendapatkan Rp2 juta.

“Kita cuma dapat 100 masker dan hand sanitizer 12 botol kecil, sama uang Rp560 ribu. Kalau uang dibagi tiga orang. Selebihnya tidak ada. Padahal dalam juknis anggaran ada dana spanduk, dana makan, minum, uang minyak petugas posko dan lainnya,” kata Ketua RW 3, Zubir, Rabu (17/06/2020).

Sementara itu Ketua RW 12 Aris Munandar mengatakan, bahwa posko siaga COVID-19 yang dibangun warga juga minim bantuan.

Padahal sesuai juknis posko COVID-19 yang di bangun di tengah masyarakat setiap RW harus mendapatkan bantuan yang sudah dianggarkan Rp100 juta/kelurahan.

“Sama juga dapat masker 100, tapi diminta lurah lagi sehingga kita hanya dapat 90 masker. Hand sanitizer juga gitu, awalnya kita dapat 15 diminta kelurahan lagi sisa 12. Kemudian uang pendataan Rp300 ribu/orang. Untuk tiga petugas posko COVID-19 diberikan Rp200 ribu,” ucap Aris.

Seharusnya sesuai juknis (petunjuk teksnis) uang itu disalurkan oleh kelurahan untuk pembelian spanduk imbauan ke warga untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Uang listrik di pos.

“Harusnya ada uang untuk makan dan minum selama jaga, serta memberikan imbauan ke warga. Uang tranportasi, APD dalam juknis juga ada, uang tranportasi juga sudah dianggarkan, tapi kita tidak dapat. Karena tidak dapat, kita pakai uang warga. Makan malam setiap hari 12 kotak tapi ini tidak ada. Semua pakai uang pribadi,” keluhnya.

[Form id=”6″]

Hal senada juga diungkapkan Ketua RW 7 Joyfikar. Dia mempertanyakan kemana anggaran yang diperuntukan bagi warga dan petugas satgas COVID-19 yang ada di tengah warga.

“Hanya dapat masker, hand sanitizer, dan uang Rp600 ribu untuk petugas yang jaga di pos. Selebihnya tidak ada,” keluhnya.

Ketua RW 5 Novis mengatakan, “selain dapat masker dan hand sanitizer, dia hanya mendapat uang pencatatan Rp100 untuk tiap RT, dan uang pendistribusian Rp188 ribu. Selebihnya uang transportasi, makan, listrik, APD dan spanduk tidak ada. Kita menggunakan uang warga melalui swadaya,” imbuh Novis.

Pendirian posko COVID-19 disetiap RW diberlakukan sejak April 2020, atau sejak diberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru. Untuk PSBB di Pekanbaru sendiri diberlakukan selama tiga priode atau hampir dua bulan.

Sementara itu, Lurah Sidomulyo Timur, Edwar Brata yang dihubungi mengatakan, uang setiap RW anggarannya berbeda sesuai jumlah RT.

“Kalau anggaran sepanduk tidak banyak, sehingga dialihkan ke kegiatan yang lebih besar, seperti pengadaan sembako. Beli hand sanitizer kan mahal juga. Semua sudah diberikan,” kilahnya. (gr)