Potret24.com, Pekanbaru- Konflik internal di puskemas di Kota Pekanbaru diminta tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat di puskesmas tersebut.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto usai mengikuti hearing bersama Dinas Kesehatan Pekanbaru, Selasa (16/06/2020).
“Kita mendorong agar seleaikan secara internal di dinas kesehatan saja,” ujar Irman.
Menurutnya, ada sejumlah permasalahan di puskesmas ini. Kebanyakan masalah hubungan kerja antara pimpinan puskesmas dan petugas di puskesmas.
Rapat ini mungkin bisa jadi awal titik temu penyelesaian masalah antara pimpinan puskesmas dengan bawahannya.
Ia menilai dinamika sering terjadi dan lumrah.
“Maka perlu ada komunikasi antara kepala puskesmas dengan dinas,” jelasnya lagi.
Politisi PAN ini juga mengingatkan agar dinas bisa pro aktif. Mereka jangan sampai membiarkan masalah ini berlarut.
“Kalau dinas merespon cepat, tentu tidak mungkin sampai ada laporan ke DPRD. Mereka harus komunikasi, agar jangan ada kesalahpahaman,” tegasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengaku bakal memanggil kepala puskesmas tersebut. Ia menyebut bakal menuntaskan permasalahan yang ada.
“Kalau berlarut nanti bisa mengganggu pelayanan. Intinya bakal kita pertemukan keduanya,” ujarnya.
Amin menilai permasalahan di puskesmas tersebut saat ini adalah perbedaan pendapat. Ia meyakinkan agar semuanya tetap menjalani tugasnya di puskesmas.
Puskesmas saat ini merupakan BLUD di Kota Pekanbaru. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap puskesmas.
Ada persoalan yang harus diselesaikan bersama. Amin menilai butuh kerjasama pimpinan, petugas dan tenaga medis di puskesmas.
“Kita mendorong pembinaan di puskesmas, agar pelayanan lebih optimal dan aistem layanan berjalan,” ulasnya. (*)