Potret24.com, Pekanbaru – Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kembali terjadi di Bumi Lancang Kuning. Kali ini diduga dilakukan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Dugaan suap itu diduga dengan cara miminta uang sebesar Rp35 juta hingga Rp40 juta terhadap sejumlah pihak untuk biaya pengangkatan sebagai staf honorer di Dishub Pekanbaru.
Padahal sejak pengangkatan sebagai honorer hingga saat ini mereka sama sekali tidak menerima gaji. Sesuai keterangan pihak Dishub Kota Pekanbaru, gaji mereka baru dibayarkan di pertengahan tahun 2021.
Demikian disampaikan IA kepada potret24.com, Selasa (09/06/2020). Irfan menilai praktek yang berlangsung di Dishub Kota Pekanbaru sudah berlangsung lama.
“Jadi honorer diangkat melalui SK yang ditandatangai Walikota Pekanbaru dan Kadishub Pekanbaru Yuliarso. SK itu dibuat untuk meredam para honorer yang menanyakan gaji mereka,” katanya lagi.
IA menilai perilaku Dishub Kota Pekanbaru sangat keterlaluan dan kelewatan batas.
“Para honorer tanyakan gaji, masa yang diberikan SK. Itupun dengan janji gaji akan dibayarkan rutin mulai tahun depan,” katanya lagi.
“Perilaku janji manis para pejabat Dishub Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru sangat keterlaluan. Masa orang disuruh bekerja setiap hari, datang harus tepat waktu dan pulang juga harus sesuai jadual. Tapi gajinya hanya dibayarkan berupa janji manis. Keterlaluan dan ini bukti pejabat tak memiliki hati nurani,” katanya lagi.
Dia juga menambahkan, saat ini kondisi ekonomi para honorer di Dishub Kota sangat memprihatinkan.
“Mereka hidup senin – kamis, ngutang sana-sini dan ngebon dimana-mana. Sangat memprihatinkan,” tegasnya lagi.
Dirinya juga meminta Walikota Pekanbaru turun tangan mengatasi persoalan ini hingga tuntas.
“Mudah-mudahan Walikota Pekanbaru tidak terlibat praktek ini. Dan harapan saya bisa dicarikan solusinya hingga tuntas. Terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari dugaan korupsi ini bisa diselesaikan aparat hukum di negeri ini,” harapnya lagi. ***