Potret24.com, JAKARTA – Dwi Sasono ditangkap karena terbukti memiliki ganja seberat 16 gram. Dwi Sasono terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pasal yang menjerat aktor Dwi Sasono adalah Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika.
“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat adalah 5 tahun penjara,” ujar Yusri di Polres Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020.
Yusri mengungkap motif aktor Dwi Sasono menggunakan ganja adalah mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi COVID-19.
“Motif yang dia sampaikan ke penyidik yang pertama. Mengisi kekosongan waktu, tersangka ini susah tidur beberapa bulan. Ini dengan kegiatan COVID-19 ini dia diam di rumah. Dia memanfaatkan waktu melakukan hal yang salah,” ujarnya.
Yusri mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan Dwi Sasono sudah menggunakan ganja selama satu bulan. Dwi ditangkap tanpa perlawanan.
Sebanyak 16 gram ganja disita saat penggeledahan di rumah tersangka.
Suami Widi Mulia ini dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (01/06/2020) membenarkan hal tersebut.
“Pelaku juga urinenya positif,” katanya.
Dia juga mengatakan Dwi Sasono sendiri sudah mengakui mengonsumsi ganja.
Bahkan, dia konsisten mengonsumsi itu selama sebulan terakhir.
“Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan memang mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja tersebut. Memang rutin selama hampir sebulan ini,” sambungnya.
Atas kasus ini, Dwi Sasono sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kita sudah melakukan penahanan,” tuturnya.
Lelaki 40 tahun ini rupanya diciduk polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dwi Sasono membintangi banyak film ternama.
Sebut saja ada Critical Eleven, Chrisye, Dua Garis Biru hingga 3 Dara 2. Dia adalah suami dari penyanyi Widi Mulia.
Sejak awal 2020, aparat kepolisian memang berhasil meringkus sejumlah nama selebritis terkenal Tanah Air atas kasus penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika.
Sebut saja ada Lucinta Luna yang ditangkap pada 11 Februari di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari situ, Lucinta Luna ketahuan positif menggunakan benzodiazepine.
Lalu ada juga Vitalia Sesha, Vanessa Angel, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra hingga yang paling terbaru, Roy Kiyoshi. (gr)