Potret24.com, Riau- Buruh dan karyawan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kembali mogok kerja dan melakukan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa digelar karyawan perusahaan yang berada di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau tersebut karena gaji dan THR Idul Fitri 1441 Hijriah belum dibayarkan.
Aksi mogok kerja karyawan PT LIH telah berlangsung dua hari, sejak Selasa (16/6/2020) hingga Rabu (17/6/2020).
Bahkan pekerja menggembok pintu gerbang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT LIH sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen perusahaan.
Pekerja menuntut hak-hak mereka segera direalisasikan oleh PT LIH untuk membiayai hidup keluarga.
“Sudah dua hari ini kami mogok kerja. Tapi unjuk rasa mulai hari ini ke kantor besar di kebun,” terang Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT LIH, Fernando Hariwe, Rabu (17/06/2020).
Fernando menuturkan, sebanyak 640 karyawan yang menuntut gaji Bulan Mei dan THR segera dibayarkan.
Berikut dengan rappelan dan denda sesuai kesepakatan sebelumnya.
Pekerja yang ikut unjuk rasa yakni karyawan panen, sekuriti, operator, supir, tim pemadam kebakaran, dan bidang umum.
Untuk mendapatkan kejelasan, pekerja mendatangi kantor besar manajemen untuk bertemu langsung dengan petinggi PT LIH.
Pria yang akrab disapa Eri ini menjelaskan, sebenarnya manajemen perusahaan sudah berganti sejak adanya penjualan aset dan saham.
Saat ini perusahaan yang mengelola pabrik dan kebun PT LIH yakni PT Cempaka Mas Abadi (CMA).
Mereka saat ini terdaftar sebagai karyawan PT CMA yang mengkuisisi PT LIH.
“Tapi namanya masih pakai PT LIH sampai sekarang kalau di luar,” ujarnya.
Para pekerja ingin hak-haknya direalisasikan secepatnya oleh manajemen perusahaan mengingat kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Unjuk rasa dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Pelalawan.
Sekretaris Komisi II DPRD Pelalawan, Carles SE menyayangkan sikap PT LIH atau PT CMA yang tidak membayarkan hak-hak para pekerja.
Padahal gaji dan THR wajib ditunaikan kepada pekerja yang telah menjalankan kewajibannya kepada perusahaan.
Aksi mogok kerja ini sudah kesekian kalinya dilakukan karyawan akibat perusahaan ingkar janji kepada pekerja.
“Saya kecewa terhadap perusahaan yang tega tidak membayar gaji dan THR karyawan. Merek butuh itu untuk melangsungkan hidupnya,” tutur Carles.
Anggota DPRD asal Kecamatan Pangkalan Kuras ini mengingatkan perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan.
Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat semakin sulit dan pendapatan terbatas.
Beberapa waktu yang lalu Komisi l DPRD Pelalawan telah memanggil manajemen PT LIH terkait pembayaran gaji yang menunggak sebelumnya.
Bahkan perusahaan berjanji segera menunaikan hak-hak itu dan memang dibayarkan. Namun kembali terulang untuk bulan ini dimana gaji dan THR tak ditunaikan.
Sementara Humas PT LIH, Yusman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi mogok kerja karyawan akibat belum dibayarnya gaji dan THR.
Setelah bertemu dan berdialog dengan manajemen, kemudian dijanjikan pembayaran segera atas hak-hak pekerja.
“Memang dari kantor pusat dari Jakarta belum mengirimkan. PT CMA itu induk kita, jadi PT LIH ini anak perusahaan nya. Artinya tetap satu juga,” tandas Yusman.
Yusman menceritakan, awalnya manajemen menjanjikan pembayaran THR pada 20 Mei lalu, kemudian diundur pada 16 Juni yang sekaligus pembayaran gaji Bulan Mei.
Namun manajemen pusat di Jakarta belum juga membayarkannya.
“Hari ini akan dibayarkan semuanya. Jadi karyawan sudah kembali bekerja,” tutup Yusman. (tp)