Advertorial

Disemprot Disinfektan, Kantor Camat Bukitraya Pekanbaru Ditutup Sementara

5
×

Disemprot Disinfektan, Kantor Camat Bukitraya Pekanbaru Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Kantor Camat Bukit Raya, ditutup karena akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan.

Menurutnya, untuk bagian luar gedung kantor tersebut akan dilakukan penyemprotan desinfektan oleh Damkar.

Sedangkan bagian dalamnya akan dibersihkan oleh tim dari Dinas Kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kantor camat itu ditutup untuk dibersihkan sesuai dengan standar kesehatan,” kata Syahrial, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

Syahrial yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau ini menyampaikan, penutupan kantor camat tersebut dilaporkan kepada Gubernur Riau (Gubri) oleh Wali Kota Pekanbaru melalui Video Conference kemarin siang.

Penutupan tersebut juga memiliki tujuan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.

“Kita berharap dengan ditutupnya kantor tersebut menjadi langkah efektif dalam memutus penyebaran Covid-19,” ungkap Syahrial.

Ia menjelaskan, saat ini tengah dilakukan tracking kontak terhadap pasien-pasien dari pegawai kantor camat tersebut. Syahrial berharap, tracing kontak dari kasus tersebut tidak sulit ditemukan.

“Semoga saja tidak sulit untuk mencarinya, cepat ditemukan dan cepat pula diketahui hasilnya,” terangnya.

Ditanya perihal kapan kantor tersebut akan dibuka, Ia menerangkan tidak ada informasi pasti, namun untuk pelayanan diharapkan dapat terus berjalan.

“Walaupun tidak buka semoga pelayanan bisa dilakukan secara daring,” ujarnya. (adv)