Potret24.com, CIREBON – Peristiwa pilu dialami gadis berusia 16 tahun terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Ia diperkosa oleh seorang pemuda berinisial ES (21) di komplek pekuburan.
Pemerkosaan ini terjadi setelah korban menolak cinta pelaku.
Peristiwa tragis yang dialami gadis muda itu berawal saat korban hendak mengambil air untuk mencuci pakaian.
Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2020) kira-kira pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban pergi seorang diri mengambil air untuk mencuci di sungai.
Tiba-tiba, tersangka ES mendatangi korban yang saat itu hendak mengambil air tak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya ES memaksa korban untuk ikut dengannya ke kawasan TPU yang tak jauh dari lokasi tersebut.
ES memerkosa korban di tempat pemakaman umum (TPU), tak jauh dari tempat korban mengambil air.
Bahkan, tersangka sempat mengambil beberapa lembar daun pisang saat dalam perjalanan menuju TPU.
“Tersangka melampiaskan nafsunya di TPU itu, pakai alas daun pisang,” kata Kombes Pol M Syahduddi.
[Form id=”6″]
Tak hanya itu, tersangka ES juga kembali sempat mengutarakan rasa sayangnya, namun korban menolaknya.
“Tapi, tersangka memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan cabul,” ujar M Syahduddi.
Tersangka ES saat ini sudah berhasil diamankan polisi.
Pemuda berusia 21 tahun itu pun terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran ulah bejatnya kepada gadis di bawah umur.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (gr)