Infotorial Siak

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Alfedri Turun Jalan Nasihati Warga Keluyuran Malam

3
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Siak Alfedri Turun Jalan Nasihati Warga Keluyuran Malam

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak– Mencegah dan juga antisipasi penyebaranya Covid-19, maka disikapi oleh Bupati Siak Alfedri, dengan mengimbau tidak keluyuran malam hari, bahkan seketika dengan aksinya bupati ini membubarkan kerumunan warga.

Seperti dilakukan Bupati Alfedri, dengan turun langsung pada malam hari, daerah Kandis. Dimana, saat itu turun bersama Polsek Kandis. Dengan tujuan memberi arahan pada warga yang keluyuran saat malam hari. Dan seketika itu diamankan sebanyak 77 warga.

“Ini kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang Pemerintah Kabupaten Siak kepada masyarakat akan bahaya dan agresifnya virus corona tersebut,” kata Bupati Siak Alfedri.

Saat itu, sebanyak 77 orang kedapatan masih berkumpul di area publik pada malam hari walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi COVID-19. Mereka diamankan aparat Kepolisian Resor Siak di halaman Kantor Polsek Kandis.

Setelah dikumpulkan, Bupati Siak Alfedri bersama Kepala Polres AKBP Doddy F Sanjaya memberikan arahan. Dia mengajak masyarakat Kandis untuk mematuhi imbauan dari pemerintah.

Ia menyampaikan, bahwasanya saat ini telah diberlakukan jam malam, artinya tidak ada lagi aktivitas masyarakat di area publik di atas pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu, dirinya meminta kesadaran dari masyarakat agar membatasi aktivitas dan menghindari atau membuat keramaian-keramaian.

Alfedri menegaskan, petugas kesehatan bukanlah sebagai garda terdepan untuk mengatasi virus ini. Melainkan masyarakatlah yang menjadi terdepan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus.

Mantan Camat Minas ini pun selalu mengingatkan warga, jika hendak keluar rumah selalu memakai masker. “I keep you, you keep me, kita saling menjaga. Kami berharap kepada adik-adik semua juga ikut membantu dan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman lainnya,” tuturnya.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, 77 orang yang diamankan itu karena lantaran tidak mengindahkan seruan jaga jarak atau social distancing.

Doddy menambahkan, 77 orang tersebut ditangkap dalam razia yang dilakukan Polres Siak pada hari Jumat Sabtu dari pukul 21.50 – 23.00 WIB.

Sebanyak 84 personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam razia yang meliputi wilayah Kandis tersebut. Sesuai informasi yang diterima masih banyak anak-anak muda dan orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul pada malam hari.

“Untuk kali ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya diwilayah kandis telah diberlakukan jam malam, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran Polri dibantu TNI tentunya akan menjadi garga terdepan dalam menegakkan instruksi dari pemerintah,” ucap Doddy. (inf)