Potret24.com, BANGKINANG – Camat Koto Kampar Hulu, Achmad Begab, MSi meminta wartawan di Bangkinang mengekspos aktivitas pertambangan yang diduga liar di wilayahnya.
Dirinya memastikan izin usaha yang dimiliki para pelaku penambangan liar tersebut tidak ada.
Dalam kesempatan wawancara bersama potret24.com, Kamis (18/06/2020) dirinya meminta aktivitas penambangan liar tersebut dihentikan.
Karena dipastikannya sangat merugikan masyarakat Kampar.
“Saya sudah mengirimkan surat tembusan ke tim yustisi Kampar agar segera ditindaklanjuti. Karena aktivitas ilegal tersebut sangat merugikan Pemkab Kampar dari sisi PAD,” katanya lagi.
Pihaknya juga memohon tim Yustisi segera menurunkan tim ke lapangan agar para penambang liar tersebut bisa ditindak.
Dirinya menilai aktivitas penambangan liar di Kecamatan Koto Kampar Hulu juga mengakibatkan jalanan rusak akibat tonase yang berlebihan dan tidak sesuai dengan ketahanan jalan.
“Jalanan rusak itu sudah pasti karena bobot angkutan selalu melebihi tonase,” katanya lagi.
Salah satu penambang liar yang dikeluhkan Camat tersebut adalah Aquari.
Pihaknya ditambahkan Camat sempat memanggil pengelola penambangan ilegal dan meminta mereka mengurus semua izin atas aktivitasnya tersebut.
Namun hingga saat ini ditegaskan Camat Koto Kampar Hulu semua persyaratan yang diminta tetap tidak diurus.
“Jadi konsekuensinya, aktivitas penambangan di daerah tersebut tetap ilegal sampai saat ini,” tegasnya lagi. (umar)