Potret24.com, Indragiri Hilir – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Wardan menyerahkan kode desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas di Kantor Diskominfopers Inhil, Tembilahan, Kamis (18/06/2020)
Bupati menuturkan, penyerahan kode desa aplikasi eDMC-19 yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Menurutnya, aplikasi ini akan membantu dalam pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.
“Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini,” papar Bupati seraya mengatakan, aplikasi eDMC-19 itu diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.
Data-data tersebut, diungkapkan Bupati, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Bupati berharap, aplikasi eDMC-19 dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak desa sehingga menciptakan manfaat yang maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Inhil.
“Kita harapkan, aplikasi ini bisa terus-menerus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa bisa kita lakukan secara maksimal,” tukas Bupati. (adv)