Potret Sumatera Selatan

Alasan Minta Pijat, Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri di Kamar

5
×

Alasan Minta Pijat, Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri di Kamar

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PALEMBANG – JW (35), warga Jalan Dusun Nipa Kuning, Tukak Sundai, Bangka Selatan melaporkan ayah tirinya sendiri karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya KM yang masih dibawah umur.

Kejadian tersebut bermula saat korban KM sedang tidur di kamarnya.

“Menurut pengakuan anak saya, saat itu ia sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba pelaku AP datang ke kamar anak saya dan meminta anak saya memijitnya di kamar pelaku,” ujarnya, Rabu (3/6/2020) kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut JW kepada petugas mengungkapkan, setibanya KM di kamar pelaku yang tak lain adalah kakek tirinya, korban kaget saat melihat pelaku tidak memakai baju dan hanya menggunakan sarung.

“Saat memijat itu lah anak saya dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan intim namun anak saya sempat menolak, kemudian korban mengeluarkan sebilah pisau kecil (badik) sambil mengancam anak saya kalau tidak mau akan dibunuh,” kata dia.

Akhirnya korban pasrah dan pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban di rumahnya, di Kecamatan Ilir Timur II, kota Palembang.

Lebih lanjut JW menegaskan kalau anaknya masih berstatus pelajar dan dibawah umur.

“Anak saya masih dibawah umur pak, saya takut nanti masa depannya rusak. Semoga pelaku bisa bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya,” tutupnya kepada petugas piket.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan UU Perlindungan Anak.

Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (gr)