Potret24.com, Siak- Beberapa hari lalu, Gubernur Riau (Gybri) Syamsuar sudah sampaikan kepada seluruh kabupaten/kota, tentang ada terjadi penambahan cluster positif Covid-19 diwilayah Kota Pekanbaru. Maka diintruksikan supaya mengkaji ulang rencana jadwal masuk sekolah direncanakan mulai tanggal 13 Juli 2020 mendatang.
Terkait instruksi Gubri tersebut, disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) dengan sudah menyiapkan pola khusus guna mengantisipasi akan penyebaran virus corona di lingkungan sekolah. Namun sejauh ini, menunggu halnya keputusan pimpinan.
“Benar, sejauh ini kita masih menunggu keputusan dari bapak bupati, kita sendiri juga masih ditahap mempertimbangkan menerima masukan dari berbagai pihak terkait. Jikalau terjadi peningkatan pada kasus Covid-19, maka bisa akan segera lakukan perubahan pola Proses Belajar Mengajar (PBM) tersebut,” kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman.
Lebih lanjut dikatakan Kadisdikbud Siak ini, jika terjadi peningkatan kasus, maka dilakukan perubahan pola PBM teraebut dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti halnya, dengan melakukan pola belajar jarak jauh, serta membuat posko pendidikan untuk beberapa tempat yang jaringan internet sulit diakses oleh para siswa.
“Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, meisyaratkan untuk daerah yang masuk pada kategori zona merah atau zona kuning itu, tidak boleh melaksanakan PBM secara tatap muka. Namun, bagi daerah yang masuk zona hijau dibolehkan,” lanjut Lukman.
Meski untuk didaerah zona hijau sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, hal ditegas pihak Kemendikbud RI serahkan kebijakan tersebut kepada Ketua Gugus Tugas yang ada masing-masing daerah. Artinya, semua itu tergantung pada tiap daerah. (inf)