Potret24.com, Pekanbaru – Sebanyak 16 narapidana asimilasi dan integrasi kembali ditangkap, karena melakukan pelanggaran. Hal itu dilakukan sebagai respon cepat untuk menghindari pelebaran tindakan pelanggaran lainnya.
“Setiap ada temuan pelanggaran asimilasi dan integrasi, kami dari petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) langsung cepat merespon. Hingga saat ini sudah 16 orang napi asimilasi dan integrasi ditangkap kembali,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jumat (26/06/2020).
Selain itu, lanjutnya, Kemenkumham Riau akan menindak langsung warga binaan yang menjalankan asimilasi dan integrasi jika tidak merespon telpon dari petugas pemasyarakatan.
“Karena sekarang Covid-19, kita berikan kemudahan bahwa untuk warga binaan tidak perlu datang ke Bapas, tetapi bisa melalui video call. Ketika di video call tidak merespon, ini dianggap pelanggaran dan akan langsung kita jemput,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada napi asimilasi dan integrasi selalu di rumah saja dan tidak melakukan tindakan kejahatan di masa pandemi covid-19.
“Kita harapkan kepada seluruh warga binaan yang sedang berada dirumah upayakan untuk membuka komunikasi dengan balai pemasyarakatan. Jika ditelpon oleh petugas tidak diangkat, maka akan kami jemput dan kami masukkan kembali ke dalam sel,” pungkasnya. (put)