Pekanbaru

Viator Sarankan RPJMD Harus Terkait Penanganan Covid-19

5
×

Viator Sarankan RPJMD Harus Terkait Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Pengamat politik Riau Viator Butar Butar meminta semua anggota DPRD Pekanbaru melupakan semua kepentingan politik, kelompok atau partai terkait pengesahan RPJMD. Pihaknya meminta semua kelompok fokus pencegahan Covid-19, penanggulangan dampaknya serta strategi pemulihan ekonomi Riau ke depan.

“DPRD Pekanbaru harus segera sadar bahwa faktor Covid-19 memerlukan perhatian semua pihak dan mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat dan kehidupan kota,” katanya, Senin (18/05/2020) melalui saluran WhatsApp. Ditambahkannya lagi, Pemerintah Pusat telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan.

“Apa Pemko Pekanbaru mau berbeda pendapat dengan pemerintah pusat? Apa Pemko merasa bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan sambil lalu? Tidak bisa!!! Harus menjadi fokus ke depan. Karena itu perlu dirumuskan dalam revisi RPJMD,” katanya lagi.

RPJMD itu memang harus direvisi! Kita menganjurkan kemarin itu, karena kebetulan masih tahap pembahasan di pansus. “Kenapa tidak sekalian diakomodir faktor covid dalam draft revisi tsb? Toh, dampak Covid sudah terlihat jelas. Pemulihannya juga akan jadi keniscayaan.

Kalau sekarang mereka tidak masukkan, nanti sebelum penyusunan RKPD Kota 2021 dan RAPBD 2021 juga harus direvisi dulu. Kalau bisa sekaligus, kenapa harus nanti? Toh, itu pekerjaan 2-3 hari saja kalau diserahkan ke tenaga ahli yg kompeten,” tegasnya lagi.

“Apapun kepentingan kelompok 27 itu, bisa kok diakomodasi dalam rumusan. Yang penting ada pertimbangan terkait covid dan rancangan program penanggulangan dan pemulihan dampak covid.

Mereka siapkan 100jt selesai kusiapkan tuh dgn tim ku. Toh ada dana konsultan dan tenaga ahli di apbd kota 2020. Hahahahaha,” katanya lagi.

Ditambahkannya lagi, untuk kelompok 18, tak perlu mengedepankan cara-cara yg terkesan politicking dalam memperjuangkan faktor covid dalam revisi RPJMD. Sehingga tak ada kesan memojokkan apalagi membantai.

“Bahwa ada kepentingan bercokol (vested interest) dalam proses dan perumusan, tak usahlah diungkap ke publik terlalu vulgar dan terkesan mempermalukan,” tambahnya lagi. (gr)