Pekanbaru

Tingkat Pelanggaran Masyarakat di PSBB Jilid II Masih Tinggi

31
×

Tingkat Pelanggaran Masyarakat di PSBB Jilid II Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Tingkat Pelanggaran Masyarakat di PSBB Jilid II Masih Tinggi

Potret24.com, Pekanbaru– Pelanggaran kebijakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Kota Pekanbaru tercatat masih tinggi. Padahal penerapan PSBB jilid II merupakan kelanjutan PSBB jilid I dengan aturan pembatasan yang kurang lebih sama. Terhitung sejak pertama penerapan PSBB Jilid 2 di Kota Pekanbaru yaitu tanggal 1 Mei 2020 hingga tanggal 10 Mei 2020, sebanyak 5.463 masyarakat yang melanggar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabag Ops Kompol Lilik membenarkan masih banyaknya aturan-aturan PSBB yang dilanggar oleh masyarakat.

Kata Lilik lagi, Polresta Pekanbaru telah melakukan teguran menutup tempat usaha sebanyak 455 tempat di Kota Pekanbaru.

“Selain itu, sebanyak 1.791 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang diberikan teguran, karena membawa penumpang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB,” ucap Lilik, Senin (11/5/2020).

Lanjutnya lagi, ada 1.919 masyarakat yang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker. Dan Polresta Pekanbaru juga melakukan teguran terhadap 1.238 orang yang masih berada di luar rumah.

“Total teguran lisan yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 4.144 teguran dan untuk teguran blangko berjumlah 1.319 teguran. Jadi total pertama penerapan PSBB hingga tanggal 10 Mei 2020 mencapai 5.463 pelanggar,” tuturnya. (tang)