Pekanbaru

Tidak Hadiri RDP Terkait Bansos, DPRD Pekanbaru Ancam Interpelasi Walikota

4
×

Tidak Hadiri RDP Terkait Bansos, DPRD Pekanbaru Ancam Interpelasi Walikota

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Belang Pemko Pekanbaru atas Penanganan PSBB pelan namun pasti mulai terkuak. Indikasi permainan dalam mengelola anggaran Bansos mulai tercium. Terbukti hari ini ketika hearing dilakukan oleh DPRD Pekanbaru, tak satupun orang team Gugus Covid-19 bersedia hadir. Konsekuensinya, DPRD Pekanbaru mengancam akan melakukan hak interpelasi terhadap Walikota Pekanbaru.

Heraing ini sejatinya dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi di team Gugus Covid-19 Pemko Pekanbaru, mengapa bansos tersendat setelah PSBB sudah berjalan hampir 2 minggu. Selanjutnya hampir seluruh wilayah kota Pekanbaru Ketua RT dan Ketua RW banyak melakukan penolakan dan komplain.

Namun sangat disayangkan, walau lembaga DPRD Pekanbaru sudah melayangkan surat undangan resmi namun Pemko Pekanbaru tidak bergeming dan mengabaikan undangan tersebut. Terbukti tidak satu pun yang hadir, sementara ketua-ketua RT dan Ketua RW datang memenuhi undangan dan memberi penjelasan kepada Dewan atas persoalan yang mereka alami dilapangan selama pemberlakuan PSBB, termasuk penolakan Bansos yang dinilai tidak profesional dan tidak prosedural.

Ketidakhadiran team Pemko ini disinyalir atas perintah Walikota Pekanbaru, terbukti seluruh jajaran team Gugus Covid-19 tidak hadir Dari Kepala dinas, Camat, Lurah kompak mengabaikan undangan DPRD Kota Pekanbaru.

Melihat ketidakhadiran jajaran gugus tugas covid 19 Pemko Pekanbaru, PMBRW dan Lurah dalam rapat dengar pendapat (RDP) David Silaban MSi, anggota Fraksi PDI Perjuangan terlihat marah saat membahas persoalan pendataan paket bantuan yang ada di ruang paripurna, Kamis (30/04/2020)

David menilai perangkat Pemko Pekanbaru berikut kepala daerah sudah melecehkan lembaga DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenanganannya di legislatif.

“Ini menyangkut hidup orang banyak. Kita harus tegas. Mereka (Pemko Pekanbaru,red) anggap sepele saja. Ini jadi catatan penting kita. Kita jemput bola dan kita gunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyampaikan pendapat. Supaya ada harga harga diri kita di depan orang itu,” cetusnya sebelum rapat digelar.

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM serta

perwakilan Ketua Komisi I dan Anggota, Ketua Komisi II dan Anggota,
Ketua Komisi III dan Anggota serta beberapa perwakilan Komisi IV DPRD
Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS SIP mengatakan, usai meminta keterangan dari perwakilan RT/RW, dari hasil diskusi dan rapat internal DPRD maka pihaknya sepakat akan memanggil kembali seluruh gugus tugas Covid 19 yang ada di Pemko Pekanbaru, untuk memberikan jawaban atas pertanyaan dari keluhan masyarakat saat ini.

Ketua DPRD Pekanbaru juga sangat kecewa atas ketidakbecusan Walikota Firdaus dalam memenej bawahannya, Ketua DPRD yang sangat ramah kepada masyarakat dan kepada wartawan ini, mengatakan ada yang tidak beres di Pemko Pekanbaru.

“Ada beberapa poin terutama ketidakberesan penyaluran bantuan, simpang siur data, hal lain yang terkait dengan PSBB. Kita akan lihat besok, kalau tidak ada kejelasan (mangkir,red), maka DPRD akan gunakan hak konstitusional, apakah Pansus atau interpelasi,” tegas Hamdani.

Sebagaimana diketahui, Forum Komunikasi (FK) RT/RW di Pekanbaru, diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Pekanbaru melalui perwakilan lintas komisi.

Undangan rapat lintas komisi ini, hanya dihadiri oleh perwakilan pengurus FK RT/RW se Kota Pekanbaru tanpa dihadiri oleh gugus tugas Covid-19 Pemko, Lurah serta Ketua PMB RW sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pendataan paket bansos sembako di tingkat RT/RW.

Ketika mengkonfirmasi hal ini kepada Ingot ahmad Hutasuhud selaku Jubir Gugus Covid-19 Pemko Pekanbaru, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta agar DDP ditunda.

“Kita sudah minta RDP ditunda, karena tadi kita ada rapat final evaluasi pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru, sekaligus persiapan konsultasi dengan GUGUS TUGAS COVID-19 Provinsi Riau,” jawab nya melalui pesan WA. (gr)