Pekanbaru

Tak Terima Dibangunkan, Anak Tiri Pukul Kepala dan Punggung Ayahnya Pakai Botol dan Kayu

5
×

Tak Terima Dibangunkan, Anak Tiri Pukul Kepala dan Punggung Ayahnya Pakai Botol dan Kayu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Tersangka Heru Saputra Marlim alias Heru (20) diciduk jajaran Polsek Rumbai, Minggu (10/05/2020). Diduga pelaku telah melakukan tindak kriminal penganiayaan terhadap ayah tirinya sendiri, Desman (52). Penganiayaan ini dipicu atas kekecewaan tersangka karena dibangunkan secara tiba-tiba oleh ayahnya sendiri.
Hasil keterangan yang dihimpun potret24.com di lapangan menyebutkan,

tersangka memukul kepala dan punggungbapak tirinya sendirinya dengan menggunakan botol dan kayu. Setelah melakukan penganiayaan dan korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan punggung, tersangka langsung meninggalkan rumah.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, saat tersangka menganiaya korban, anak kandung korban melihat kejadian tersebut dan langsung berteriak, hingga tetangga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan. Sedangkan tersangka pun langsung melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai untuk diusut lebih lanjut.

Atas perintah Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni kemudian Kanit Reskrim Iptu Lukman bersama Team Opsnal dan piket langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Sekitar jam 20.00 WIB, akhirnya tersangka berhasil diamankan Team Opsnal yang dibantu warga setempat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut. (tang)