Breaking NewsPotret Nasional

Tak Ada Provinsi di Indonesia Penuhi Syarat New Normal

2
×

Tak Ada Provinsi di Indonesia Penuhi Syarat New Normal

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, JAKARTA – Bonza merilis data bahwa belum ada wilayah di Indonesia yang memenuhi 3 syarat New Normal. Syarat tersebut yakni tingkat penularan corona di suatu wilayah atau reproductive number (RO), jumlah test atau surveillance dan kesiapan sistem kesehatan.

Pemerintah telah membuat 3 indikator sebelum wilayah-wilayah menerapkan new normal di tengah pandemi COVID-19.

Wacana ini digaungkan karena vaksin dan obat spesifik yang belum ditemukan.

Jadi, Presiden Jokowi meminta masyarakat hidup berdamai dengan corona.

Katanya, kita harus produktif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti: jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan.

Lalu, sudah adakah wilayah di Indonesia yang memenuhi 3 kriteria tersebut?

Jokowi setidaknya menyebut 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang siap menyebut new normal. 4 provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Sementara 25 kabupaten/kota adalah:

  1. Kota Pekanbaru
  2. Kota Dumai
  3. Kabupaten Kampar
  4. Kabupaten Pelalawan
  5. Kabupaten Siak
  6. Kabupaten Bengkalis
  7. Kota Palembang
  8. Kota Prabumulih
  9. Kota Tangerang
  10. Kota Tangerang Selatan
  11. Kabupaten Tangerang
  12. Kota Tegal
  13. Kota Surabaya
  14. Kota Malang
  15. Kota Batu
  16. Kabupaten Sidoharjo
  17. Kabupaten Gresik
  18. Kabupaten Malang
  19. Kota Palangkaraya
  20. Kota Tarakan
  21. Kota Banjarmasin
  22. Kota Banjar Baru
  23. Kabupaten Banjar
  24. Kabupaten Barito Kuala
  25. Kabupaten Buol

Mengutip data dari Bonza yang terbaru, Jumat 29 Mei 2020, ada beberapa wilayah di Indonesia yang sudah memenuhi syarat Rt di bawah 1.

Rt adalah indeks penularan corona setelah intervensi dari pemerintah untuk pemutusan penularan. (gr)