Potret24.com, Rengat– Seorang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah tiga hari dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba, dengan standar penanganan Covid-19.
Pasien pria yang berstatus PDP tersebut berdomisili di Kecamatan Peranap dan saat ini dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba terhitung sejak 28 April 2020, sebagaimana disampaikan Dr. Nispi Anggraini anggota juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui selulernya, saat digelarnya pres release oleh media centre gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Inhu. Kamis (30/4/20) bertempat di Posko terpadu percepatan penanganan Covid-19 Inhu di Kecamatan Lirik.
“Tim medis RSUD Indrasari Pematang Reba saat ini tengah merawat seorang pasien dalam pengawasan, sudah tiga hari ini kami rawat terhitung sejak tanggal 28 kemarin,” ujarnya.
Dengan status PDP penanganan terhadap pasien disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19 termasuk melakukan isolasi, begitu juga terhadap tim medis yang menangani pasien juga diterapkan protokol penanganan Covid-19 dengan menggunakan APD.
“Selain memiliki gejala mencret dan batuk, pasien PDP ini juga punya rekam medis penyakit TBC, sementara untuk hasil uji swab baru dapat diketahui tiga hingga lima hari kedepan setelah mengirim sample ke laboratorium di Pekan Baru,” ungkapnya.
Sementara itu Jawalter juru bicara media centre percepatan penanganan Covid-19 Inhu, dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dimas Kesehatan Inhu tanggal 26 April 2020 terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret sampai dengan 29 April 2020 sebanyak 399 orang ODP. (gr)