DPRD Siak

Sejumlah Dewan Siak Kunjungi Kantor PLN Kandis

99
×

Sejumlah Dewan Siak Kunjungi Kantor PLN Kandis

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan kunjungan ke Kantor Cabang PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero Sub Rayon Belutu, Kecamatan Kandis, Selasa (12/05/2020).

Mereka adalah Paramananda Pakpahan, Nelson Manalu, Muhammad Arum, Suryono, Jhondris Pakpahan, Hendri Pangaribuan dan Kusman Jaya.

Dalam kunjungannya, para legislator hendak mempertanyakan sejumlah keluhan masyarakat. Salah satunya, tak kunjungnya adanya pemasangan jaringan listrik PLN di wilayah GS 5, Minas Barat.

“Kedatangan ini untuk mempertanyakan sejumlah keluhan masyarakat dapil Siak 4 terkait jaringan listrik PLN. Dimana hingga saat ini sejumlah keluhan dari masyarakat terkait belum terealisasikan pengadaan jaringan listrik di wilayah GS 5 Minas Barat sampai saat ini,” kata Pramananda Pakpahan.

Rupanya usut punya usut, pembangunan Jaringan listrik sudah lama. Pembangunan jaringan tersebut sudah berusia 3 bulan. Segala tanaman masyarakat yang bersentuhan dengan jaringan PLN sudah di tebas. Meski begitu, namun penyaluran listrik ke masyarakat tak kunjung direalisasikan. Sehingga kejadian itu mengundang reaksi pertanyaan dari masyarakat.

“Masyarakat mempertanyakan kapan jaringan listrik PLN ini direalisasikan. Sementara segala tanaman masyarakat yang bersentuhan dengan tiang PLN semua sudah dipotong. Semua hal untuk mendukung pembangunan sudah kita upayakan semuanya,” tukasnya.

Untuk itu, Paramananda berharap kepada pihak PLN agar segera menjadikan kelurahan masyarakat sebagai perhatian utama.

“Kita minta tolong agar kondisi ini dapat menjadi perhatian,” harapnya.

Senada juga diutarakan Politisi Golkar Jhondris Pakpahan. Banyaknya keluhan masyarakat terkait kabel PLN yang semrawut, tak kunjungnya adanya pengaliran listrik di sejumlah wilayah memaksa pihaknya harus turun gunung. Padahal sebelumnya jauh-jauh hari, pihaknya sudah menyurati pihak PLN agar segera menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat. Namun belakangan diketahui bahwa surat tersebut tidak mendapat resaksi dari pihak PLN.

“Kita sudah layangkan surat. Namun tidak diindahkan. seolah-olah ini hal sepele,” ungkap Jhondris.

Kepala Sub Rayon Belutu Rahmad Febrianto menjelaskan, terkendalanya tindak lanjut pengaliran listri ke sejumlah wilayah, lantaran terbentur dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). CPI melarang pihaknya untuk mendirikan jaringan lantaran terlalu rapat dengan pipa dan powerline.

pihaknya terkendala dengan pihak PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI). Pasalnya pihak CPI melarang pihak PT PLN untuk mendirikan tiang listrik terlalu dekat dengan pipa minyak mentah maupun tiang powerline milik PT CPI.

Mengingat tiang yang sudah berdiri saat ini, kata dia jaraknya terlalu dekat dengan pipa milik PT CPI, oleh karena itu sampai saat ini pihak PLN belum bisa berbuat apa-apa.

“Pihak CPI menytakan kepada kami bahwa tiang listrik terlalu dekat dengan pipa mereka, sehingga mereka meminta untuk mencabut dan memindahkannya kembali. Jadi kita terkendalanya disitu. Sebab jarak pipa dengan tiang saat ini rata-rata berjarak 5 meter sampai 8 meter, sedangkan Chevron minta agar jaraknya lebih dijauhkan,” ungkapnya. (adv)