Pekanbaru

Satu Butir Narkoba Ditemukan di Bra Tersangka, Polresta Bubarkan Pesta Narkoba di Hotel Gran Elite

4
×

Satu Butir Narkoba Ditemukan di Bra Tersangka, Polresta Bubarkan Pesta Narkoba di Hotel Gran Elite

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru– Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan enam pelaku yang diduga pesta narkoba jenis ketamine/key dan psikotropika jenis H5 di Gran Elite Hotel di Kota Pekanbaru.

Penindakan pengungkapan pesta narkoba tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira pukul 00.30 WIB di Gran Elite Hotel Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru tepat nya di lantai 3 kamar 326.

Selanjutnya team PSBB bersama team Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Sekira pukul 00.30 WIB team PSBB dan team Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan langsung  melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar 326 dan di amankan 6 orang tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia mengatakan bahwa keenam tersangka terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan.

“Ada 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang diamankan. Ketiga laki-laki tersebut berinisial OW (32), RAR (25), IP (21). Dan untuk ketiga perempuan berinisial AS (26), CA (23) dan RRF (31),” kata Budhia, Jumat (1/5/2020).

Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap tempat, badan dan pakaian sehingga di temukan barang bukti berupa, 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (Key) yang di temukan di belakang pintu kamar hotel.

“1 paket narkotika jenis Ketamine (Key) sisa pakai yang ditemukan di atas meja dalam kamar hotel. Selanjutnya 1 butir pil H5 di simpan di dalam bra yang di gunakan AS. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (put)