Potret24.com, Pekanbaru– Saat melaksanakan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang BPG Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, polisi menemukan pengendara mobil yang membawa narkotika jenis sabu, Rabu (13/05/2020).
Petugas mengamankan 1 paket diduga narkotika berjenis sabu seberat 10,45 gram, serta barang bukti lainnya seperti 3 unit handphone dan 2 unit mobil.
Sebelumnya, petugas melakukan penghadangan terhadap penumpang mobil yang bernama Irwansyah dan Arbain. Selanjutnya di temukan 1 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan kemudian mengamankan 2 orang laki-laki atas nama Irwansyah dan Arbain. Keterangan Irwansyah mengatakan barang tersebut didapat dari seorang laki- laki dengan atas nama Amek.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan bahwa setelah dilakukan pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Ahmad Mauludin alias Amek di Jalan Firdaus I Gg Parkit Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
“Setelah melakukan penangkapan terhadap Amek tidak ditemukan barang bukti apapun. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (put)