Potret24.com, KUDUS – “Tas kresek berisi pakaian kotor itu diletakkan di jok depan berdampingan dengan tas kulit yang berada di jok depan itu,” ungkap Rismanto. “Pelaku ini ambil tas yang berisi pakaian kotor dan uang RP 3,5 juta, tas yang berisi uang Rp 200 juta tidak diambil,” sambungnya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kudus. Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Klaten. Pada saat itu korban dihukum selama tujuh bulan penjara.
“Saat beraksi (di Kudus) mengaku sendiri. Ini merupakan kelompok asal Palembang, tapi masih dalam penyelidikan,” ujar Rismanto.
“Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, karena kan dia mobilnya (korban) tidak kunci,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Ketika mengambil uang atau membawa barang berharga lainnya jangan berhenti di tempat rawan dan selalu pastikan pintu kendaraan terkunci.
“Imbauannya kita menyampaikan kepada masyarakat nasabah bisa meminta bantuan satpam atau kepolisian. Jangan berhenti di tempat yang rawan kejahatan. Ini kan tidak dikunci kan rawan. Terus bawa perhiasan ini juga jangan terlalu mencolok. Kalung kelihatan mengundang melakukan kejahatan,” tandasnya.
“Tas kresek berisi pakaian kotor itu diletakkan di jok depan berdampingan dengan tas kulit yang berada di jok depan itu,” ungkap Rismanto.
“Pelaku ini ambil tas yang berisi pakaian kotor dan uang RP 3,5 juta, tas yang berisi uang Rp 200 juta tidak diambil,” sambungnya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kudus. Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Klaten. Pada saat itu korban dihukum selama tujuh bulan penjara.
“Saat beraksi (di Kudus) mengaku sendiri. Ini merupakan kelompok asal Palembang, tapi masih dalam penyelidikan,” ujar Rismanto.
“Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian, karena kan dia mobilnya (korban) tidak kunci,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Ketika mengambil uang atau membawa barang berharga lainnya jangan berhenti di tempat rawan dan selalu pastikan pintu kendaraan terkunci.
“Imbauannya kita menyampaikan kepada masyarakat nasabah bisa meminta bantuan satpam atau kepolisian. Jangan berhenti di tempat yang rawan kejahatan. Ini kan tidak dikunci kan rawan. Terus bawa perhiasan ini juga jangan terlalu mencolok. Kalung kelihatan mengundang melakukan kejahatan,” tandasnya. (gr)